Suara.com - Keluarga Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David . Sorotan tersebut berlanjut kepada sang Ayah karena Dandy kerap memamerkan harta kekayaan keluarganya di media sosial.
Publik mengetahui sang ayah yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Masyarakat juga menyoroti sumber harta kekayaan tersebut yang kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan, kedua anggota keluarga ini kompak menjadi tersangka. Untuk memahami permasalahan tersebut, berikut penjelasannya.
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin (20/2/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
AG selaku pacar Dandy dan mantan David menghubungi David untuk bertemu. Singkatnya, AG bersama Dandy menuju ke lokasi dengan Jeep Rubicon B 120 DEN. Aksi penganiayaan pun tak terhindarkan dan David akhirnya dibawa ke rumah sakit dan mengalami koma selama beberapa pekan.
Kini, kondisi David membaik. Tremor di tangan dan kakinya juga semakin berkurang. Kondisi pasikis David turut membaik.
Atas peristiwa itu, Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
AG juga turut terlibat sebagai anak yang berhadapan dengan hukum karena turut terlibat dalam kasus tersebut. AG dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
Selain itu, teman Dandy bernama Shane yang ikut dalam aksi penganiayaan juga ikut dinyatakan sebagai tersangka.