Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga puluhan tas bermerek dari hasil penggeledahan di rumah mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Rumah Rafael Alun yang digeledah pada Senin (27/3/2023) berada di Kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Saat itu, benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (31/3/2023).
Dari puluhan tas yang diamankan penyidik KPK, ada di antaranya merek tas yang dikenal mewah.
"Hermes dan lain-lain," kata Ali.
Jadi Tersangka
Rafael Alun telah menyandang status tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi pada periode 2011-2023.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.
Baca Juga: Modus Pencucian Uang Rafael Alun ke Artis Inisial R Terbongkar, Benarkah Raffi Ahmad?
Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.