Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:32 WIB
Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Bisa jadi Hari Raya Idul Fitri tahun ini jadi kurang berkesan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta keluarganya.

Sebab, pemerintah menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh tahun ini. Ada sederet permasalahan yang dianggap sebagai pemicunya.

Dalam pernyataan resminya Rabu (29/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sejumlah hambatan tersebut di antaranya penanganan pandemi Covid 19 yang masih berlanjut, terutama dalam masalah pemulihan dan antisipasi.

Hal lain yang menjadi ganjalan pemerintah adalah ketidakpastian global yang menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri.

Menurut Menkeu, hal tersebut disebabkan oleh ketegangan geopolitik, terutama karena perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.

Sri Mulyani lalu menjelaskan, komponan THR yang diberikan tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja perbulan yang semuanya sebesar 50 persen.

Sementara untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

"THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan," papar Sri Mulyani.

baca juga

Tenaga Honorer tak dapat THR

Jika THR ASN dipotong 50 persen, kondisi lebih mengenaskan dialami oleh pegawai honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR.

Menurut dia, Kemenpan-RB hanya mengatur THR untuk ASN yang digaji oleh APBN dan APBD. "Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN," kata Azwar di kantor Kemenko PMK

THR separo, dibalas petisi

Keputusan pemerintah memberikan THP ASN hanya sebesar 50 persen tahun ini dibalas oleh petisi di dunia maya.

Petisi tersebut dimuat oleh akun @persadsm809 dan meminta agar Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker

Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker

Garut | Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:53 WIB

Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:41 WIB

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Pekanbaru | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Daftar Hari Libur April 2023, Bulan Paling Banyak Cuti Bersama

Daftar Hari Libur April 2023, Bulan Paling Banyak Cuti Bersama

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:18 WIB

Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho

Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho

Lifestyle | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×