Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:32 WIB
Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug)

"ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga. ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah, tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini," tulis alasannya membuat petisi tersebut

Hingga Kamis (30/3/2023) pukul 20.30 WIB, sudah ada 2.358 akun yang menandatangani petisi itu dan jumlahnya diperkirakan akan terus naik.

"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang," tulisnya.

Muncul sindiran untuk Ditjen Pajak

Masyarakat yang menandatangani petisi itu ada yang meninggalkan komentar. Dari beberapa komentar yang masuk, ada yang menyindir Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sindiran itu muncuk karena direktorat di bawah Kementerian Keuangan itu memberikan bonus pada pegawainya karena realisasi pajak tercapai.

Sementara di pihak lain, Kemenkeu dinilai memotong hak orang lain dengan menyalurkan THR sebesar 50 persen.

"PNS jelata saja yang dikorbankan, pejabat dan instansinya sendiri dapet bonus, pamer kekayaan serta tukin besar. Sejahtera kok hanya untuk golongan sendiri, yang lain dianggap beban APBN. Katanya APBN surplus, neraca keuangan sehat, ekonomi meroket eh malah Ditjen Pajak dapet bonus, yang lain potong terus haknya," tulis salah satu komentar.

"Larangan hidup mewah untuk ASN, hahahaluu. Bahkan larangan, kalian perintah hedon pun kami gak akan sanggup kecuali kemensultan dan sekarang tukin kami yang ga seberapa ini dipotong 50%. Kinerja Menteri terbaik se-Asia Pasifik dan jajarannya emang ga perlu diragukan ngoahahaha," tulis komentar lainnya.

"Pemerintah model apa ini, swasta diminta bayar penuh, sedangkan aparatur pemerintahnya sendiri dipangkas 50%. Gaji tidak pernah naik, sedangkan bahan pokok, BBM dan transportasi meroket naik. Zalim sekali, nasib kami di daerah yang jauh dari rumah hanya ingin pulang berkumpul dengan keluarga pupus sudah," ucap komentar lainnya.

Kemenkeu tanggapi munculnya petisi

Isi petisi tersebut akhirnya sampai ke Kementerian Keuangan. Juru Bicara Kemenkeu memaklumi munculnya petisi itu sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi para PNS.

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan menghormati keberadaan petisi itu dan semua aspirasi yang terkandung di dalamnya.

Namun menurut dia, hingga kini belum ada yang bisa dilakukan sebab pemerintah telah mengalokasikan THR PNS 2023 sebesar Rp38,9 triliun dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga diputuskan komponan dari tukin hanya 50 persen.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker

Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:53 WIB

Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:41 WIB

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Daftar Hari Libur April 2023, Bulan Paling Banyak Cuti Bersama

Daftar Hari Libur April 2023, Bulan Paling Banyak Cuti Bersama

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:18 WIB

Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho

Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho

Lifestyle | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB