Bertarif Belasan Juta Sekali Kencan, Kebanyakan Pelanggan PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Ternyata WNI

Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:30 WIB
Bertarif Belasan Juta Sekali Kencan, Kebanyakan Pelanggan PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Ternyata WNI
Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko yang kerab beroprasi di wilayah Jakarta Barat. (ist)

Suara.com - Pihak Imigrasi meringkus dua wanita berkewaganegaraan asing (WNA) yang menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK bule itu berasal dari Uzbekistan dan Maroko.

PSK asing itu berinisial RZ (27) yang merupakan warga negara Uzbekistan, dan MBS (24) yang merupakan warga negara Maroko.

Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan mayoritas pemesan jasa esek-esek wanita asing itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Hasil dari penyidikan ini, beragam. Tapi umumnya menurut informasi, WNI," kata Silmy, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Silmy menuturkan kasus esek-esek ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait praktik prostitusi tersebut.

"Kemudian petugas menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan undercover Buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Silmy..

Kemudian petugas Imigrasi melakukan pengawasan di Hotel Novotel yang berada di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat pada 17 Maret 2023.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap satu WNA asing berinisial RZ warga negara Uzbekistan.

Berdasarkan hasil pendalaman, RZ dan MBS masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival, pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan dengan masa berlaku 30 hari.

Baca Juga: Hasil Laga FIFA Matchday: Jerman Bungkam Peru, Brasil Dipermalukan Maroko

Dalam praktiknya, RZ dibantu oleh seorang warga negara asing yang berinisial SA.

SA yang berada di luar negeri, berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ.

Biasanya, RZ memasang tarif senilai USD150-1000, untuk satu kali kencan.

Sementara MBS yang berasal dari Maroko, memasang tarif USD150 per jam. Berbeda dengan RZ, MBS tidak dibantu siapapun dalam mencari pelanggannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI