Perjuangkan Keadilan Rakyat, Eks Aktivis Mahasiswa Dirikan "PADI" Organisasi Advokat

Erick Tanjung

Sabtu, 01 April 2023 | 03:52 WIB
Perjuangkan Keadilan Rakyat, Eks Aktivis Mahasiswa Dirikan "PADI" Organisasi Advokat
Eks aktivis mahasiswa lintas generasi dirikan Pergerakan Advokat Indonesia (PADI) di Jakarta, Jumat (31/3/2023). [Ist]

Suara.com - Setelah 25 tahun, reformasi belum mampu menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Salah satu soal, penegakan hukum sebagai jalan bagi terwujudnya keadilan sosial masih jauh dari harapan.

Penegakan hukum seperti tumpul ke atas tajam ke bawah. Berbagai kasus terkini justru memperlihatkan lemahnya penegakan hukum. Disamping itu pemberantasan korupsi yang menjadi bagian penting cita-cita reformasi juga masih jauh dari yang diharapkan masyarakat.

“Reformasi pada 1998 telah mampu mewujudkan harapan masyarakat tentang demokrasi politik. Namun, belum mampu memenuhi harapan masyarakat tentang tegaknya hukum.” Kata Heroe Waskito, mantan aktivis mahasiswa 80’an di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Sebagai advokat senior, pria yang akrab disapa Heroe Nongko ini mencontohkan kasus salah satu kliennya, Toni Trisno. Kliennya adalah korban penipuan jam tangan Richard Mille senilai Rp70 miliar rupiah. Namun di melapor di kepolisian, justru kliennya menjadi korban lagi dari pemerasan oknum penyidik yang seharusnya menjadi penegak hukum.

“Tiba saat kami kembali, membangun pergerakan. Kami mulai dengan menghimpun kawan-kawan yang masih mempunyai komitmen melanjutkan cita-cita reformasi yang kini bekerja sebagai
advokat, untuk kembali meneruskan perjuangan sesuai dengan ruang profesi yang dimiliki.” ujar Heroe.

Untuk itu, 100 orang lebih advokat yang berlatar belakang mantan aktivis mahasiswa serta beberapa pakar hukum berinisiatif mendirikan organisasi advokat bernama Pergerakan Advokat Indonesia yang disingkat PADI.

Dalam rapat yang dihadiri oleh para mantan aktivis lintas generasi di Kalibata, dirumuskan tujuan PADI. Antara lain, memperjuangkan tegaknya hukum di Indonesia sesuai dengan keberadaan advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum, mengembangkan kapasitas advokat, dan mengoptimalkan teknologi bagi penegakan hukum.

Eks aktivis mahasiswa ‘98 yang saat ini aktif di lembaga bantuan hukum Sarbumusi NU, Sri Murtopo menambahkan, PADI akan dideklarasikan pada Mei mendatang pasca lebaran. Organisasi advokat berlatar belakang aktivis ini memiliki perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Namun organisasi ini tidak akan terlibat dalam polemik antar organisasi profesi advokat saat ini. Kami akan fokus pada pengembangan kapasitas dan jaringan antar advokat untuk terlibat aktif melakukan gerakan penegakan hukum,” kata pria yang akrab disapa Topo ini.

baca juga

Sebagai langkah awal PADI akan melakukan sosialisasi kepada para mantan aktivis mahasiswa yang saat ini berdinamika di bidang hukum, juga kepada mereka yang masih setia pada cita-cita reformasi.

“Ini merupakan tanda bahwa mantan aktivis mahasiswa tidak selalu berkiprah dalam dinamika politik saja. Banyak kawan-kawan yang dulu saat mahasiswa berdemonstrasi, kini masih ingin memperjuangkan keadilan sosial,” ujar Eko Prastowo, eks aktivis mahasiswa ‘90an dari Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April

Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April

Denpasar | Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:10 WIB

BI Sediakan Ratusan Juta Pecahan Rupiah Kecil untuk Penukaran Lewat Kas Keliling di Purbalingga

BI Sediakan Ratusan Juta Pecahan Rupiah Kecil untuk Penukaran Lewat Kas Keliling di Purbalingga

Purwokerto | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:23 WIB

Ardhito Pramono Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Usai Ngamuk di Kafe Malang, Netizen: Ngapain Bawa Nama Rakyat

Ardhito Pramono Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Usai Ngamuk di Kafe Malang, Netizen: Ngapain Bawa Nama Rakyat

Joglo | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×