Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal

Reza Gunadha

Sabtu, 01 April 2023 | 13:45 WIB
Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]

Suara.com - Donald Trump, mantan presiden Amerika Serikat, resmi dikenakan tuduhan kriminal oleh juti pengadilan di Manhattan, New York, Setelah spekulasi selama beberapa hari terakhir,.

Dengan begitu, Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuduhan kriminal.

Tuduhan resmi yang dikenakan terhadapnya belum diketahui, keputusan dewan juri dalam sistem peradilan di Amerika Serikat tidak bisa diungkapkan sampai tertuduh ditahan.

Tapi dari yang kita ketahui, kasus yang dibahas oleh juri terkait dengan tuduhan pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa di tahun 2016.

Jadi apa yang terjadi sekarang?

Proses pertemuan sekelompok orang yang ditugaskan menjadi juri di pengadilan dilakukan secara tertutup.

Namun diperkirakan para juri tersebut diminta untuk memutuskan apakah termasuk tindakan ilegal bagi Trump untuk memerintahkan salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar Stormy Daniels agar tidak bicara soal apa yang dialaminya.

Di tahun 2016, ketika Trump berusaha untuk menjadi presiden, Stormy mengaku jika ia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump, padahal saat itu Trump masih menikah.

Michael menuduh ia telah diminta untuk membayar Stormy senilai US$130 ribu dan membunyikan pembayaran sebagai biaya hukum.

Para pengacara Trump sudah mendapatkan bocoran jika para juri akan mengenakan tuduhan terhadap Trump.

Sekarang pengacara harus mengatur agar Trump menyerahkan diri.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan "ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat paling tinggi dalam sejarah" menggambarkan tuduhan itu sebagai bagian dari "pengejaran" yang dilakukan "kelompok kiri radikal".

Trump mengatakan dirinya tidak bersalah, namun tidak membuat pernyataan langsung kepada para pendukungnya untuk turun ke jalan, seperti yang dilakukannya pekan lalu lewat jejaring sosial Truth Social.

Namun dia menyerang langsung Jaksa Penuntut Manhattan, Alvin Bragg, yang menangani kasus ini secara langsung.

Pihak berwenang di New York City sudah bersiap-siap menghadapi kemungkinan adanya kekacauan, dengan memperkuat keamanan di sekitar gedung Jaksa Penuntut.

Keputusan juri tersebut di Amerika Serikat disebut "indictment", pada dasarnya adalah pemberitahuan resmi mengenai tuduhan kriminal namun berarti ada perintah penahanan terhadap Trump.

Dalam beberapa kasus, tertuduh diberi kesempatan untuk menyerahkan diri secara suka rela, hal yang biasa terjadi untuk kasus-kasus terkait politik tingkat tinggi di Amerika Serikat.

Kantor Jaksa Penuntut New York sudah memberikan konfirmasi jika mereka pernah menghubungi pengacara Trump untuk berkoordinasi soal penyerahan diri.

Salah seorang pengacaranya, Susan R Necheles, mengatakan kepada harian The New York Times jika Trump akan menyerahkan diri hari Selasa.

Surat perintah penahanan akan dikeluarkan bila Trump tidak datang.

Besar kemungkinan tim hukumnya akan berunding dengan pihak penuntut dalam beberapa hari ke depan untuk mengatur penyerahan diri mantan presiden tersebut.

Trump saat ini tinggal di kawasan perumahan mewah Mar-a-Lago miliknya di Florida, sehingga bagian dari perundingan adalah dia harus terbang ke New York City.

Trump bisa terbang dengan pesawat pribadinya ke New York, kemudian mendatangi gedung pengadilan di Manhattan dengan mobil untuk menghindari kerumunan massa.

Sepertinya belum tentu Trump akan diarak dengan borgol di jalan-jalan New York atau di lorong gedung pengadilan, kata seorang pengacara dan mantan jaksa penuntut di Manhattan kepada Associated Press.

Jika Trump menolak bekerja sama dengan pihak berwenang, kemungkinannya kecil akan terjadi, ia bisa memutuskan tetap berada di Mar-a-Lago.

Pihak berwenang kemudian harus berunding dengan Florida untuk mendapatkan izin mengekstradisi mantan presiden tersebut ke New York.

Ini akan membuat Gubernur Calinfornia, Ron De Santis, yang diperkirakan akan menjadi pesaing Trump dalam sebagai calon presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden tahun 2024, dalam posisi sulit.

Pekan lalu, De Santis mengatakan dirinya "tidak berminat untuk terlibat" dalam kasus Trump, namun sekarang mengatakan di Twitter jika Florida "tidak akan memberikan bantuan" bila ada permintaan ekstradisi.De Santis besar kemungkinan sudah mempertimbangkan kemungkinan reputasinya yang akan rusak di kalangan pendukung Trump dan pemilih dari Partai Republik, jika dia mengizinkan penahanan Trump di Florida.

Hukum di Florida memungkinkan gubernur untuk campur tangan dalam masalah permintaan ekstradisi dari negara bagian lain, namun para pakar mengatakan kekuatan konstitusi Amerika Serikat akan mengalahkan hukum setempat.

Tapi apa pun yang akan terjadi, besar kemungkinan Trump akan diekstradisi ke New York pada akhirnya.

Setibanya Trump di gedung pengadilan di New York, dia akan menjalani proses sebagai tertuduh.

Sidik jarinya dan fotonya akan diambil, dan haknya sebagai tertuduh akan dibacakan. Di sini polisi akan mengatakan haknya sebagai terdakwa untuk bersikap diam dihormati oleh hukum.

Trump kemudian harus menunggu di sel tahanan, sebelum dibawa ke hadapan seorang hakim untuk ditanyai apakah dia menyatakan bersalah atau tidak atas tuduhan yang ada. 

Semua proses ini terbuka untuk publik.

Trump akan ditemani oleh para pengawal resmi sebagai mantan presiden dalam seluruh proses tersebut, namun masih belum jelas apakah keamanan akan ditingkatkan di gedung pengadilan setelah ia menyerahkan dirinya.

Ketika di hadapan hakim, tuduhan yang selama ini tertutup akan dibacakan dan mantan presiden tersebut akan memberi jawaban apakah mengaku bersalah atau tidak.

Setelah itu, besar kemungkinan Trump akan dibebaskan, tanpa keharusan untuk membayar uang jaminan.

Bila mantan presiden tersebut mengaku bersalah, proses selanjutnya adalah penjatuhan hukuman.

Melihat Trump sudah berulang kali mengatakan tidak bersalah dalam beberapa kasus, besar kemungkinan Trump akan mengatakan hal yang sama, yang berarti kasus ini akan berlanjut dengan persidangan.

Menurut mantan asisten jaksa penuntut Manhattan kepada kantor berita Reuters, mungkin diperlukan waktu lebih dari setahun sampai persidangan dilangsungkan.

Bila di persidangan dinyatakan tidak bersalah, Trump akan dibebaskan.

Bila dinyatakan bersalah, hukuman tergantung pada tuduhan yang juga belum terkonfirmasi.

Menjelang keputusan, para hukum memperkirakan Jaksa Penuntut Bragg mungkin akan mempertimbangkan tuduhan terkait pemalsuan dokumen bisnis, dengan niat untuk menutupi tindakan kriminal yang berhubungan dengan biaya kampanye.

Tuduhan ini merupakan tindakan kriminal kelas ringan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun bisa juga ada kemungkinan tuduhan akan diturunkan derajatnya atau hukuman menjadi lebih ringan.

Ini berarti, kalau pun Trump dinyatakan bersalah, dia tidak harus mendekam di penjara.

Namun apa pun yang terjadi, secara hukum, ia tetap bisa mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2024 meski dinyatakan bersalah. Hanya saja masa kampanyenya bisa sulit jika kasusnya ditunda.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa

Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai

Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:50 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×