Kejam! Ingin Nikahi Adik Ipar, Ini Kronologi Suami Racuni Istri hingga Tewas di Lampung

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 18:29 WIB
Kejam! Ingin Nikahi Adik Ipar, Ini Kronologi Suami Racuni Istri hingga Tewas di Lampung
Ilustrasi Racun. [Pexels]

Suara.com - Pria asal Lampung, Berry Primanael menjadi tersangka pembunuhan istri sendiri. Pria berusia 28 tahun itu nekat menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati tidak dapat menikahi sang adik ipar, atau adik korban.

Berkaitan dengan tindak pidana tersebut, berikut kronologi jahatnya suami racuni istri sampai tewas di Lampung.

Kejadian berawal saat Berry menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya yang masih pelajar. Keduanya kerap melakukan hubungan suami istri.

Sampai pada akhirnya, sang adik ipar hamil satu bulan. Ia pun meminta pertanggungjawaban dari Berry karena telah mengandung anaknya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak. Pelaku kemudian memutuskan untuk menyingkirkan sang istri, dengan melakukan pembunuhan berencana demi bisa menikahi adik ipar.

Berry pun membeli sebuah racun jenis potas seharga Rp117.000 secara online. Racun itu dibelinya setelah ia mempelajari cara pemakaiannya melalui YouTube.

Paket berisi racun yang dipesan online kemudian tiba di kantor cabang paket di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, pada Minggu (12/3/2023). Pelaku lantas meminta sang paman mengambil paket tersebut, alih-alih mengambil sendiri.

Paket akhirnya sampai di tangan pelaku pada Kamis (16/3/2023). Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi racun tersebut. Ia lalu memasukkan racun itu ke gelas berisi air putih.

Malam itu juga pelaku membawa gelas air putih berisi racun ke kamar istrinya. Ia membangunkan sang istri yang tengah tidur, lalu memaksa sang istri untuk meminum air di dalam gelas itu.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku pergi keluar rumah dengan alasan mau ke tambak untuk memberi makan udang. Usai keluar sekitar 30 menit, pelaku kembali ke rumahnya.

Di sanalah ia mendapati sang istri sudah kejang-kejang dan meninggal dunia. Pelaku sendiri sempat 'akting' panik dan yang berpura-pura membantu korban dengan memberi air kelapa muda.

Pada akhirnya, orang tua korban melarikan putrinya ke Puskesmas Pembantu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Naas, korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di Puskesmas.

Pihak keluarga pun merasa ada kejanggalan atas peristiwa tersebut. Kemudian kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini Polres Tulang Bawang. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, dugaan pelaku pun mengarah ke sang suami yakni Berry.

Polisi pun langsung menahan Berry di rumahnya pada Kamis (30/3/23) atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana, yakni 20 tahun penjara, seumur hidup sampai hukuman mati.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Petugas, Tak Tahan Nafsu Nekat Wik Wik dalam Tahanan

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Petugas, Tak Tahan Nafsu Nekat Wik Wik dalam Tahanan

| Sabtu, 01 April 2023 | 13:20 WIB

Aspirasi Nelayan Muara Gadingmas Soal Pendangkalan di Kuala Boom Tak Pernah Didengar Pemerintah

Aspirasi Nelayan Muara Gadingmas Soal Pendangkalan di Kuala Boom Tak Pernah Didengar Pemerintah

Lampung | Sabtu, 01 April 2023 | 16:13 WIB

Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 April 2023

Lampung | Sabtu, 01 April 2023 | 14:03 WIB

Door! Ada Senjata Api Milik Polisi di TKP, Anggota Ditsamapta Polda Banten Tewas Bersimbah Darah, Luka Tembakan di Dada Kiri Jadi Pentunjuk

Door! Ada Senjata Api Milik Polisi di TKP, Anggota Ditsamapta Polda Banten Tewas Bersimbah Darah, Luka Tembakan di Dada Kiri Jadi Pentunjuk

| Sabtu, 01 April 2023 | 13:03 WIB

Korban Tewas Dibantai, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA

Korban Tewas Dibantai, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA

| Sabtu, 01 April 2023 | 09:56 WIB

Ingin Menikahi Adik Ipar yang Telah Hamil, Suami di Tulang Bawang Racun Istri hingga Meninggal

Ingin Menikahi Adik Ipar yang Telah Hamil, Suami di Tulang Bawang Racun Istri hingga Meninggal

Lampung | Sabtu, 01 April 2023 | 03:15 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB