Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas

Ruth Meliana

Sabtu, 01 April 2023 | 19:15 WIB
Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas pada April 2023. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.

Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.

Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.

Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.

Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin

Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.

Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.

Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.

Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui

baca juga

Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.

Ia menggertak bahwa ia siap digantung di monumen di pusat Ibu Kota tersebut jika terbukti korupsi satu Rupiah sekalipun.

"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek.

Meski berakhir tak digantung,  Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp 57,59 miliar.

Tak lama lagi bebas: Siap comeback dan balas dendam beberkan dalang Hambalang

Anas dijadwalkan bebas pada 10 April mendatang dan disinyalir akan kembali terjun ke politik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika mengungkap dirinya telah menyurati Anas untuk menawarkannya bergabung dengan partainya. Bahkan, ia menyiapkan jabatan khusus bagi Anas.

"Kita memang berharap Mas Anas punya jabatan khusus di struktur partai kita. Nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini akan menjadi penentu arah perjuangan PKN ke depan," ungkap Gede dalam pernyataan resminya, Selasa (28/2/2023) lalu.

Tak cukup di situ, Anas juga disebut-sebut bakal mengungkap sosok yang menjadi aktor utama Korupsi Hambalang.

"Beliau (Anas) akan membuka semua sisi yang terjadi (pada proyek Hambalang) sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu (orang di kasus in juga tidak sesuci yang dibayangkan)," kata Pasek.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum

Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum

News | Sabtu, 01 April 2023 | 17:22 WIB

Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga

Rafael Alun Trisambodo Ngemis Sisa Uang Tak Disita KPK, Curhat Kini Melarat Susah Makan dan Dikasih Tetangga

Pekanbaru | Sabtu, 01 April 2023 | 15:41 WIB

Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sempat Lari ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Batam | Sabtu, 01 April 2023 | 15:15 WIB

Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!

Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:46 WIB

Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo

Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo

Pekanbaru | Sabtu, 01 April 2023 | 11:32 WIB

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Purwokerto | Sabtu, 01 April 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB