Suara.com - Anas Urbaningrum, narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dipastikan akan resmi bebas penjara pada 10 April 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Jaringan Indonesia (Jari).
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, tak terkecuali proyek Hambalang.
Atas perbuatannya, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total nilai sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.
Lantas, seperti apakah kontroversi Anas Urbaningrum yang akan bebas bulan ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ngaku siap digantung di Monas
Kontroversi paling dikenal dari sosok Anas Urbaningrum adalah pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi. Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan pernyataan itu sampai dua kali.
Bunyi pernyataan mantan elite Demokrat ini adalah, ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’. Pernyataan pertama dilontarkan tahun 2012 kala namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.
Bak senjata makan tuan, Anas pada akhirnya memang terbukti bersalah melakukan korupsi. Alhasil, ia menjadi bulan-bulanan masyarakat Indonesia yang seakan terus menagih nazar 'siap digantung di Monas'.
Singgung 'Kontroversi Hati'
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Kontroversi Anas selanjutnya terjadi pada tahun 2013 yang menyindir Vicky Prasetyo. Kala itu, Anas aktif mengikuti perkembangan informasi diluar dunia politik.