6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 April 2023 | 14:05 WIB
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Arteria Dahlan, belakangan ramai diperbincangkan setelah ‘aksi’-nya pada diskusi antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah ditelusuri, ternyata cukup banyak kontroversi yang muncul dan berkaitan dengan namanya. Berikut 5 kontroversi Arteria Dahlan selama berada di kursi DPR RI.

1. Umpatan ke Kementerian Agama, 2018

Mungkin beberapa dari Anda yang membaca artikel ini masih ingat terungkapnya kasus penipuan umroh yang melibatkan Kementerian Agama di tahun 2018. Saat itu, Arteria Dahlan dan Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama dengan Jaksa Agung.

Pada momen tersebut ia melontarkan umpatan ke Kementerian Agama yang cukup kasar. Sempat menjadi pemberitaan, permintaan maaf kemudian terlontar sehari setelah kejadian tersebut berlangsung.

2. Permintaan OTT KPK Tidak Berlaku untuk Penegak Hukum, 2021

Ketika OTT KPK ramai terjadi dan berhasil meringkus banyak oknum, Arteria Dahlan kemudian mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan tidak perlu dilakukan bagi aparat penegak hukum. Aparat yang dimaksud antara lain adalah polisi, jaksa, hingga hakim.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah webinar di salah satu kampus negeri di Jawa Tengah, dan tentu saja tanpa menunggu waktu lama, menuai respon beragam dari publik.

3. Minta Kajati Dicopot, 2022

Permintaan ini dilayangkan kepada Jaksa Agung setelah mendapati seorang Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati berbicara dengan bahasa Sunda saat mengadakan rapat. Hal ini direspon cepat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini

RK bahkan meminta legislator dari dapil Jawa Timur VI ini untuk meminta maaf pada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang kontroversial tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI