6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan

M Nurhadi

Minggu, 02 April 2023 | 14:05 WIB
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Nama Arteria Dahlan, belakangan ramai diperbincangkan setelah ‘aksi’-nya pada diskusi antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah ditelusuri, ternyata cukup banyak kontroversi yang muncul dan berkaitan dengan namanya. Berikut 5 kontroversi Arteria Dahlan selama berada di kursi DPR RI.

1. Umpatan ke Kementerian Agama, 2018

Mungkin beberapa dari Anda yang membaca artikel ini masih ingat terungkapnya kasus penipuan umroh yang melibatkan Kementerian Agama di tahun 2018. Saat itu, Arteria Dahlan dan Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama dengan Jaksa Agung.

Pada momen tersebut ia melontarkan umpatan ke Kementerian Agama yang cukup kasar. Sempat menjadi pemberitaan, permintaan maaf kemudian terlontar sehari setelah kejadian tersebut berlangsung.

2. Permintaan OTT KPK Tidak Berlaku untuk Penegak Hukum, 2021

Ketika OTT KPK ramai terjadi dan berhasil meringkus banyak oknum, Arteria Dahlan kemudian mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan tidak perlu dilakukan bagi aparat penegak hukum. Aparat yang dimaksud antara lain adalah polisi, jaksa, hingga hakim.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah webinar di salah satu kampus negeri di Jawa Tengah, dan tentu saja tanpa menunggu waktu lama, menuai respon beragam dari publik.

3. Minta Kajati Dicopot, 2022

Permintaan ini dilayangkan kepada Jaksa Agung setelah mendapati seorang Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati berbicara dengan bahasa Sunda saat mengadakan rapat. Hal ini direspon cepat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

baca juga

RK bahkan meminta legislator dari dapil Jawa Timur VI ini untuk meminta maaf pada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang kontroversial tersebut.

4. Gertakan ke Mahfud MD, 2023

Masih segar ingatan para pembaca sekalian atas rapat yang terjadi antara pihak Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR terkait aliran dana misterius Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Situasi yang memanas akibat diskusi dan perdebatan yang muncul kemudian memancing reaksi dari Arteria Dahlan, yang kemudian melayangkan gertakan pada salah satu tokoh di Indonesia tersebut. Ia menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD dapat dipidana terkait ucapannya mengenai transaksi janggal yang terjadi di Kemenkeu.

5. Memiliki Status S3, Hilang, 2023

Masih dalam rapat diskusi yang ada di poin keempat, Arteria juga sempat mengaku memiliki gelar S3 Hukum Pidana. Namun belakangan, statusnya ini hilang saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Mahfud MD Seret dan Permalukan Arteria Dahlan di Depan KPK, Benarkah?

Cek Fakta: Mahfud MD Seret dan Permalukan Arteria Dahlan di Depan KPK, Benarkah?

Mamagini | Minggu, 02 April 2023 | 12:46 WIB

Sederet Skandal Heboh yang Dibongkar Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun sampai Kapal TKI Tenggelamkan Diri

Sederet Skandal Heboh yang Dibongkar Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun sampai Kapal TKI Tenggelamkan Diri

News | Minggu, 02 April 2023 | 12:37 WIB

Cek Fakta: Digerebek Bareskrim, Harta Melimpah Arteria Berhasil Diamankan, Benarkah?

Cek Fakta: Digerebek Bareskrim, Harta Melimpah Arteria Berhasil Diamankan, Benarkah?

Mamagini | Minggu, 02 April 2023 | 12:14 WIB

Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja

Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja

Joglo | Minggu, 02 April 2023 | 11:02 WIB

Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini

Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini

Jogja | Minggu, 02 April 2023 | 10:39 WIB

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Bilang Begini

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Bilang Begini

Jogja | Minggu, 02 April 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB