1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali ketentuan agama/adat
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus maka:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka dinyatakan gugur
Untuk cara daftarnya sendiri akan disediakan tautan yang dapat digunakan.
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN BKN pada https://dikdin.bkn.go.id
2. Dokumen yang disyaratkan diunggah dengan ukuran dan format sesuai aplikasi termuat pada laman resmi tersebut
3. Melakukan update informasi pelaksanaan SPCP di laman https://spcp.ipdn.ac.fd
Itu tadi syarat dan cara daftar IPDN 2023, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian