THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Simak Besaran dan Ketentuannya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 17:26 WIB
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Simak Besaran dan Ketentuannya!
Ilustrasi THR lebaran karyawan swasta (Rodnae/Pexels)

Suara.com - Menyusul kabar pencairan THR untuk ASN yang akan mulai dilakukan pada Selasa, 4 April 2023 besok, maka pertanyaan juga muncul mengenai THR karyawan swasta. Pertanyaan THR karyawan swasta kapan cair menjadi cukup banyak dicari di Google, dan Anda akan temukan jawabannya di sini.

THR sendiri menjadi suatu hal yang dinantikan karyawan swasta setiap tahun, dan regulasinya dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. THR sendiri mengacu pada aturan tersebut diberikan pada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih.

THR juga diberikan untuk pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Kapan THR Karyawan Swasta Cair?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah meminta pada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran 2023. Jika mengacu pada hal ini, maka THR untuk karyawan swasta akan diberikan sekitar pertengahan bulan April, yakni tanggal 14 atau 15 nanti.

Meski demikian, beliau menyebutkan bahwa ada harapan agar THR dapat diberikan pada karyawan swasta lebih awal dari ketetapan untuk membantu karyawan mendapatkan haknya.

THR sendiri adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja yang dimilikinya. Hal ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yakni pada Pasal 8 dan Pasal 9.

Besaran THR yang Diterima oleh Karyawan Swasta

Untuk besaran THR yang diterima sendiri akan mengacu pada masa kerja yang dimiliki karyawan bersangkutan. Dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR yang diterima akan sejumlah satu bulan upah.

Untuk pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, maka perhitungannya dilakukan dengan sistem pro rata, yakni masa kerja dalam bulan dibagi 12, dan dikali 1 bulan upah yang diterima setiap bulan.

Untuk pembayaran THR ini pemerintah juga meminta perusahaan membayarkannya secara penuh dan tidak boleh dicicil seperti pada saat pandemi beberapa tahun belakangan. Hal ini mengacu pada kondisi perekonomian Indonesia yang sudah mulai membaik, jadi tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak membayarkan THR secara penuh.

Itu tadi informasi mengenai THR karyawan swasta kapan cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya

THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya

News | Senin, 03 April 2023 | 17:18 WIB

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

| Sabtu, 01 April 2023 | 20:14 WIB

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

News | Senin, 27 April 2026 | 15:52 WIB

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

News | Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB