Komisi II DPR: Insyaallah Besok Perppu Pemilu Disahkan jadi Undang-Undang

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 03 April 2023 | 18:46 WIB
Komisi II DPR: Insyaallah Besok Perppu Pemilu Disahkan jadi Undang-Undang
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Perppu Pemilu bakal disahkan jadi UU. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu segera disahkan menjadi UU pada Selasa (4/4/2023) besok.

Hal ini disampaikan Doli saat rapat kerja Komisi II hari ini.

"Insyaallah, besok katanya, tadi saya tadinya mau Bamus akhirnya nggak Bamus diwakili, insyaallah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Doli, Senin (3/4/2023).

Perppu tersebut kata Doli, sebelumnya sudah lebih dulu dibahas selama berhari-hari sebelum akhirnya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna.

"Itu berhari-hari juga itu kita bahasanya, untuk apa? Supaya KPU, Bawaslu, DKPP bekerja dengan fasilitas yang cukup, tidak melanggar undang-undang," ujar Doli.

"Maka gunakanlah undang-undang itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam undang-undang," sambungnya.

Muatan Perppu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan 10 materi muatan di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Diketahui dalam rapat tersebut, Komisi II menyetujui Perppu Pemilu. Keputusan tingkat I telah diambil.

baca juga

Adapun muatan pertama Perppu Pemilu ialah di Pasal 10a mengenai pengaturan pembentukan KPU di provinsi baru.

"Pengaturan mengenai mandat pembentukan KPU, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU provinsi di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali," kata Tito, Rabu (15/3/2023).

Materi kedua ada di Pasal 92a mengenai pengaturan pembentukan Bawaslu di provinsi baru. Tito mengatakan pengaturan mengenai mandat pembentukan Bawaslu, mulai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu provinsi di provinsi baru pada masa transisi, serta mekanisme pengangkatan untuk pertama kali.

Ketiga Pasal 117 mengenai penyesuaian usia untuk Badan ad hoc pengawas Pemilu untuk mengakomodir kesulitan Bawaslu dalam rekrutmen lembaga ad hoc.

"Dalam hal tidak terdapat calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang memenuhi persyaratan usia 21 tahun dapat diisi oleh calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang berusia paling rendah 17 tahun dengan persetujuan Bawaslu kabupaten/kota," ujar Tito.

Keempat Pasal 173 tentang syarat partai politik Pemilu. Tito mengatakan berdasarkan Pasal 173 Ayat 2 huruf b dan huruf g UU. Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa syarat parpol peserta pemilu adalah memiliki kepengurusan di seluruh wilayah provinsi dan kantor tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Ketum Partai Republik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir pada Ketua KPU RI

Bertemu Ketum Partai Republik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir pada Ketua KPU RI

Joglo | Senin, 03 April 2023 | 17:07 WIB

Profil dan Harta Kekayaan Hasyim Asyari, Ketua KPU RI yang Didesak Mundur

Profil dan Harta Kekayaan Hasyim Asyari, Ketua KPU RI yang Didesak Mundur

News | Senin, 03 April 2023 | 13:31 WIB

CEK FAKTA: Jegal Anies, Jokowi Rela Bayar Rp500 Triliun ke Bawaslu Demi Tiga Periode

CEK FAKTA: Jegal Anies, Jokowi Rela Bayar Rp500 Triliun ke Bawaslu Demi Tiga Periode

Sumatera | Senin, 03 April 2023 | 13:06 WIB

18 PPK Tuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Purbalingga

18 PPK Tuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Purbalingga

Purwokerto | Senin, 03 April 2023 | 08:15 WIB

60 Persen Pemilih 2024 Didominasi Usia 20 sampai 44 Tahun

60 Persen Pemilih 2024 Didominasi Usia 20 sampai 44 Tahun

Tantrum | Minggu, 02 April 2023 | 09:03 WIB

KPU Khawatir, Mayoritas Anak Muda Tak Percaya Parpol

KPU Khawatir, Mayoritas Anak Muda Tak Percaya Parpol

News | Minggu, 02 April 2023 | 04:05 WIB

Terkini

Bukan Rokok: Siasat Cerdas Rara Mendut Menjaga Harga Diri Perempuan

Bukan Rokok: Siasat Cerdas Rara Mendut Menjaga Harga Diri Perempuan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:00 WIB

IHSG Tembus 6.400, Awal Pembalikan Tren atau Cuma Rebound?

IHSG Tembus 6.400, Awal Pembalikan Tren atau Cuma Rebound?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:48 WIB

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:47 WIB

El Nino Diprediksi Menguat, Bagaimana BMKG Antisipasi Kekeringan dan Karhutla?

El Nino Diprediksi Menguat, Bagaimana BMKG Antisipasi Kekeringan dan Karhutla?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:47 WIB

HP Infinix Murah Mana yang Memiliki Kamera Bagus? Ini 3 Pilihannya

HP Infinix Murah Mana yang Memiliki Kamera Bagus? Ini 3 Pilihannya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar

Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pimpin Klasemen, Jorge Martin Tak Mau Ambisi jadi Juara Dunia Lagi?

Pimpin Klasemen, Jorge Martin Tak Mau Ambisi jadi Juara Dunia Lagi?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Tiga Croissant Terinspirasi Cerita Rakyat, Cara Baru Menikmati Warisan Nusantara

Tiga Croissant Terinspirasi Cerita Rakyat, Cara Baru Menikmati Warisan Nusantara

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:40 WIB

×