purwokerto

18 PPK Tuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Purbalingga

Purwokerto Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 08:15 WIB
18 PPK Tuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Purbalingga
Rapat persiapan sebelum pleno penetapan daftar pemilih sementara KPU PurbaIingga, beberapa hari yang lalu. (Dok. KPU PurbaIingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purbalingga  menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan pada Minggu (2/4/2023). 

Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPK ini merupakan tahapan lanjutan setelah Rapat Pleno Terbuka DPHP di tingkat PPS pada Jumat, (31/03/2023) lalu. 

"Kegiatan rapat pleno terbuka ini merekapitulasi dan menyepakati data pemilih yang sudah dimutakhirkan mulai 14 Februari 2024 sampai dengan rapat pleno diselenggarakan yang dimulai dari tingkat PPS pada 31 Maret 2024 lalu," kata Andri Supriyanto, Komisioner KPU PurbaIingga. 

Rapat pleno juga memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk memberikan masukan terhadap rekapitulasi data yang dipaparkan. 

Jika ditemukan masih adanya data yang belum dimasukkan atau belum di-TMS-kan dapat langsung ditindaklanjuti selama dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung dari pemberi masukan. 

"Rekapitulasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten yakni di KPU Kabupaten Purbalingga yang rencananya dilaksanakan pada Rabu, (5/4/2023)," ucap Andri.

Berdasarkan monitoring yang dilaksanakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran sekrerariat, pleno terbuka yang dilaksanakan di tingkat PPK se-Kabupaten Purbalingga berjalan dengan lancar. Adapun masukan yang disampaikan peserta rapat pleno terbuka juga telah ditindaklanjuti. 

"Di tingkatan Kabupaten, selain melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten, pada hari yang sama akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024," ujar dia. 

DPS yang ditetapkan akan diumumkan melalui PPS di tingkatan Desa. Harapannya DPS yang ditetapkan nantinya dapat dicermati kembali oleh masyarakat dan memberikan masukan ketika ditemukan data yang tidak sesuai atau masih ada pemilih yang belum terdaftar. 

Baca Juga: Panggil Dito Dan Komjen Rycko Ke Istana Pagi Ini, Jokowi Lantik Menpora-Kepala BNPT Yang Baru Sore Nanti

"KPU di setiap tingkatan berkomitmen penuh untuk berupaya memastikan semua hak pilih terakomodasi dalam daftar pemilih," kata dia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI