KPU Khawatir, Mayoritas Anak Muda Tak Percaya Parpol

Liberty Jemadu

Minggu, 02 April 2023 | 04:05 WIB
KPU Khawatir, Mayoritas Anak Muda Tak Percaya Parpol
Ilustrasi logo parpol dalam surat suara. [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengaku khawatir masih rendahnya indeks kepercayaan anak muda terhadap partai politik (parpol) yaitu sebesar 32,67 persen.

Data tersebut menurut August terlihat dari hasi survei Indikator Politik Indonesia pada 2021 yang menunjukkan kepercayaan anak muda terhadap lembaga partai politik (parpol) terlihat rendah.

“Hanya tercatat 32.67 persen anak muda percaya kepada partai politik. Inilah yang dikhawatirkan, generasi milenial dan Z ini melek teknologi tapi apatis terhadap politik,” kata August dalam Webteen Literasi Digital bertajuk Jadilah Pemilih Pemula Cerdas, Sabtu (1/4/2023).

Dia menilai pemilu menjadi momentum penting karena setiap negara di dunia membutuhkan regenerasi siklus kepemimpinan. Menurut dia, pemilu dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan mereka sebagai pemilik hak suara.

"Pergantian siklus kepemimpinan ini adalah hal yang biasa. Bahkan adik-adik pemilih pemula yang saat ini menjadi pemirsa acara ini di mana ada dua hingga empat periode pemilu selanjutnya akan berganti memegang tampuk kekuasaan dalam mengelola negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan dominasi jumlah pemilih dari kalangan generasi milenial pada 2024 telah menunjukkan bahwa kaum muda adalah pemangku kepentingan yang sesungguhnya.

Karena itu dia menyarankan agar pemilih muda memilih pemimpin yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan generasi milenial serta generasi z.

Selain itu August tidak menampik adanya ketidakpuasan kaum muda terhadap partai politik atau politisi dalam mewakili aspirasi masyarakat.

Hal itu menurut dia terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang mencatat ada 52,7 persen anak muda mengatakan partai politik atau politisi belum berhasil mewakili aspirasi masyarakat.

baca juga

“Karena itu sangat dibutuhkan pendidikan pemilih yang baik dan berkesinambungan untuk meningkatkan pemahaman para pemilih pemula,” ujarnya.

Ia menyadari posisi anak muda yang sangat penting menentukan masa depan Indonesia, karena ada sekitar 110 juta orang atau 55-60 persen penduduk Indonesia dengan rentang umur dari 20-44 tahun, diperkirakan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, generasi milenial yang berpikiran terbuka dan melek politik diharapkan mampu menyebarkan dan menjaga nilai toleransi atas persaingan politik agar pemilu dimaknai sebagai sarana integrasi bangsa.

"Pemilu 2024 ada di tangan dan inisiatif anak-anak muda. Sepenting itu Pemilu 2024 dalam menentukan arah bangsa ke depan termasuk dalam menentukan pilihan, karena anak muda akan menjadi penentu yang tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Menurut dia, KPU juga berupaya meningkatkan partisipasi anak muda dalam Pemilu 2024 dengan mengajak dan melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam setiap tahapan pemilu.

Selain itu, KPU juga memberikan informasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 dan informasi terkait peserta pemilu atau partai politik.

August menilai masyarakat yang cerdas tidak akan mudah menelaah berita hoaks dan tidak mudah terpecah belah oleh ujaran kebencian serta mengedepankan rasionalitas dalam memilih. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Bahas Syarat Parpol Nasional di MK, Hakim Enny Singgung 'Partai Incess Indonesia' Ala Syahrini

Bahas Syarat Parpol Nasional di MK, Hakim Enny Singgung 'Partai Incess Indonesia' Ala Syahrini

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Gugat ke MK, Partai Hijau Indonesia Persoalkan Syarat Pendirian Partai Politik

Gugat ke MK, Partai Hijau Indonesia Persoalkan Syarat Pendirian Partai Politik

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×