Deretan Tas Mewah Bermerk Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Rafael Alun

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 April 2023 | 20:17 WIB
Deretan Tas Mewah Bermerk Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Rafael Alun
Petugas dari KPK menunjukan sejumlah tas bermerk yang disita dalam kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah tas dengan merk ternama sebagai barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tas-tas mewah yang ditampilkan sebagai barang bukti itu merupakan hasil penggeledahan di rumah Rafael, Simprug, Jakarta Selatan.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, KPK juga menyita uang sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang Euro.

Diketahui, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

"Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak," tutur Firli.

Rafael diduga aktif merekomendasikam PT AME setiap kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya.

Untuk itu, Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis-nangis Ngaku Tak Punya Uang, Rafael Alun Trisambodo Terciduk Pakai Jam Tangan Rp 40 Juta

Nangis-nangis Ngaku Tak Punya Uang, Rafael Alun Trisambodo Terciduk Pakai Jam Tangan Rp 40 Juta

News | Senin, 03 April 2023 | 19:17 WIB

KPK Ungkap Bukti Permulaan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Hingga USD 90 Ribu

KPK Ungkap Bukti Permulaan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Hingga USD 90 Ribu

News | Senin, 03 April 2023 | 17:58 WIB

Balas Surat KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Dipertahankan Sebagai Direktur Penyelidikan

Balas Surat KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Dipertahankan Sebagai Direktur Penyelidikan

News | Senin, 03 April 2023 | 17:13 WIB

'Like Father Like Son,' Rafael Alun Susul Sang Anak Mario Dandhy Meringkuk di Dalam Bui

'Like Father Like Son,' Rafael Alun Susul Sang Anak Mario Dandhy Meringkuk di Dalam Bui

News | Senin, 03 April 2023 | 17:11 WIB

6 Nanyian Sedih Rafael Alun Setelah Hartanya Disita KPK: Nangis-nangis Kehabisan Uang Tak BIsa Makan

6 Nanyian Sedih Rafael Alun Setelah Hartanya Disita KPK: Nangis-nangis Kehabisan Uang Tak BIsa Makan

News | Senin, 03 April 2023 | 16:25 WIB

Terkini

AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:47 WIB

3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret

3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:45 WIB

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

×