Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa

Rifan Aditya

Selasa, 04 April 2023 | 07:00 WIB
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Zakat Fitrah. (Freepik) - berapa zakat fitrah yang harus dibayar

Suara.com - Hukum membayar zakat ini wajib baik muslim laki-laki, perempuan, tua maupun muda. Jenis zakat yang dibayarkan saat bulan Ramadhan mendekati Idul Fitri adalah zakat fitrah. Lantas berapa zakat fitrah yang harus dibayar?

Zakat fitrah yang dikeluarkan biasanya berupa makanan pokok ataupun uang yang sesuai dengan harga makanan pokok. Dengan begitu, seorang muslim perlu tahu selalu berapa zakat fitrah yang harus dibayar termasuk untuk tahun 2023 ini.

Tujuan dari membayar zakat adalah untuk membersihkan hati, jiwa, dan diri dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Hikmah zakat fitrah ini seperti yang disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103 yang artinya sebagai berikut.

"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).

Perintah untuk membayar zakat ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW mewajibkan setiap hamba sahaya atau orang-orang merdeka, anak kecil atau orang dewasa, laki-laki atau perempuan, zakat fitrah sebesar satu sha' kurma, atau satu sha' gandum." (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak tanggal 1 Ramadan dan berakhir sebelum sholat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar membayar zakat fitrah sebelum manusia berangkat menunaikan salat Ied (H.R. Bukhari).

Bagi seorang muslim yang ingin membayar zakat fitrah, dapat memperhatikan apa saja syarat yang wajib dipenuhi untuk membayar kewajiban tersebut.

  1. Beragama Islam
  2. Hidup pada saat bulan Ramadan dan bulan Syawal meski hanya sesaat
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Idulfitri

Sementara itu berikut ini orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah

  1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan
  2. Anak yang lahir setelah terbenamnya matahari pada akhir Ramadan
  3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan
  4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan

Zakat Fitrah Berdasarkan BAZNAS

baca juga

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Apabila menggunakan beras adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Pembayaran zakat fitrah juga boleh dilakukan dengan uang tunai senilai harga beras tersebut. Hal ini berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dibayarkan senilai Rp 45.000 per jiwa.

Demikian ulasan singkat mengenai berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan baik dalam ukuran beras maupun uang. Semoga informasi di atas dapat menjawab rasa penasaran kamu terhadap pembayaran zakat fitrah.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

News | Sabtu, 01 April 2023 | 16:33 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Simak! Laki-laki dan Perempuan Berbeda Lho

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Simak! Laki-laki dan Perempuan Berbeda Lho

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:18 WIB

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya? UAS: Tetap Bersedekah dan Istighfar

News | Sabtu, 01 April 2023 | 13:15 WIB

Terkini

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:41 WIB

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 21:31 WIB

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:24 WIB

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 21:06 WIB

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

×