Suara.com - Aksi pria mencuri jam tangan pekerja toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, tertangkap kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Rupanya sosok yang diduga mencuri itu bukan orang sembarangan, melainkan anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis (30/3/2023) kemarin itu bermula ketika Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki ponsel miliknya yang rusak.
Kabarnya Anwar Sani dan korban yang melaporkannya ke polisi sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Sedang viral, simak gaji anggota DPRD Sumut yang juri jam tangan berikut ini.
Gaji Anggota DPRD Sumut
Dilansir dari wesbite resmi DPRD Sumut dprd-sumutprov.go.id, H. Anwar Sani Tarigan, SE menduduki jabatan sebagai bendahara yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sempat mengungkap gaji anggota DRPD Sumut berada pada kisaran Rp 15 juta per bulan. Namun untuk tunjangan yang diperoleh, Baskami tidak merincikan secara detail.
"Gaji (DPRD) Sumut sekitar Rp 15 juta. Itu gak besar, tergantung kemampuan daerah, mengacu PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD," kata Baskami Ginting pada September 2021 lalu ketika mengomentari Krisdayanti yang ketika itu blak-blakan beber gaji DPR.
Viral Anggota DPRD curi jam tangan
Dalam video viral, tampak sosok diduga anggota DPRD Anwar Sani Tarigan sedang melihat-lihat beberapa perlengakapn di toko. Ia mengenakan kemeja putih dan celana panjang, dengan menenteng tas kecil.
Kemudian pelaku terlihat mengambil sesuatu yang diduga jam tangan, lalu mengantonginya. Tak lama kemudian dia pergi dari toko itu.
Anwar Sani Tarigan sendiri saat dikonfirmasi tidak membantah aksi pencurian yang dilakukannya. Namun, ia memberikan klarifikasi dirinya tidak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik itu.
Alasannya, ia mengira jam itu adalah miliknya. Anwar mengaku dirinya punya jam tangan yang serupa.
Dalam keterangannya, Anwar mengaku sudah minta maaf pada pemilik jam tangan tersebut. Ia meminta kepada masyarakat agar insiden itu tidak dibesar-besarkan, mengingat kejadian itu dianggapnya terjadi spontan dan di luar kesadarannya.
Proses perdamaian pun telah dilakukan Anwar dengan korban. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir juga membenarkan bahwa kedua pihak telah sepakat damai.
Kontributor : Trias Rohmadoni