Suara.com - Kemajuan teknologi ibarat dua sisi mata pedang. Pada satu sisi, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan akan tetapi pada sisi lainnya, kemajuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan penipuan hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi korbannya.
Menurut Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah mengatakan salah satu cara untuk terhindar dari kejahatan dunia maya adalah dengan cara bermain aman saat berinternet.
"Aman berinternet berarti mampu memberikan perlindungan data pribadi hingga terbebas dari masalah penipuan seperti phising," kata Syarfif dalam webinar bertajuk "Positif, Kreatif, dan Aman di Internet" yang diselenggarakan Kominfo, Selasa (4/4/2023)
Menurutnya kejahatan phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran semisal data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (info kartu kredit, rekening).
Sementara, menurut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy, mengatakan aman berinternet berarti tidak mengakses atau mendistribusikan konten negatif.
Jenis-jenis konten negatif pada media digital menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni: melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, dan pemerasan atau pengancaman.
”Juga penyebaran berita bohong dan menyesatkan, sehingga mengakibatkan kerugian, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,” pungkas Najamuddin.