Suara.com - Dukun pengganda uang di Banjarnegara bernama Slamet Tohari (45) telah melakukan pembunuhan berantai atau serial killer hingga ditemukan 11 korban.
Kasus pembunuhan berantai ini terungkap pasca seorang anak korban PO (53) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat melaporkan hal tersebut ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. Anggota Pusat Kajian Asessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM Reza Indragiri Amriel pun berpendapat kasus ini mirip dengan kasus Wowon Cs.
Sebelumnya, Wowon bersama rekan-rekannya membunuh sejumlah korbannya juga berawal dari modus penggandaan uang. Berkenaan dengan hal itu, berikut kemiripan kasus serial killer Wowon CS dan Mbah Slamet.
1. Siklus Aksi
Taktik yang dilakukan pun sama, yakni janji penggandaan. Namun, saat korban menagih uang, pelaku justru membunuh korban. Dalam kasus mbah Slamet, korban PO dan sang anak berinisial G (14) ke Banjarnegara menaiki bus. Selanjutnya, korban dan G pun dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.
Dalam rumah tersebut, ada ruangan untuk melakukan ritual penggandaan uang. Korban saat itu menitipkan uang sebanyak Rp70 juta.
Berikutnya pada tanggal 20 Maret 2023, korban pergi ke rumah Slamet di Banjarnegara dengan mobil untuk menagih hasil penggandaan yang dijanjikan yakni sebesar Rp5 miliar. Namun tiga hari berikutnya, korban menghubungi anaknya S untuk memberitahu lokasinya melalui WhatsApp.
"Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan kendaraan Wuling warna hitam," kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto.
Isi pesan tersebut menyampaikan takut dirinya mati dan korban berinisiatif membagikan lokasi rumah Slamet jika korban meninggal. Setelah mengirim itu, korban tidak dapat dihubungi. Sang anak G pun melaporkannya ke polisi.
"Nah pada tanggal 23 Maret, korban sempat komunikasi dengan anaknya. Menyampaikan kalau korban sedang di rumah pelaku. Dan pada esok harinya, korban sudah tidak bisa dihubungi," ujar Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat pers release di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Wowon CS juga melakukan penipuan kepada 11 TKW dengan modus penggandaan uang. Modusnya dilakukan dengan Duloh dan Dede Solihudin yang dimulai pada 2016.
Wowon beralasan bahwa ia memiliki ilmu supranatural dan mengaku sebagai Aki Banyu yang dianggap sakral dan sakti. Namun, Wowon hanya berkomunikasi dengan korban melalui telpon dan akan bertemu jika para korban sukses.
2. Pengulangan Tindak Pidana
Reza menyampaikan pendapatnya bahwa para tersangka dalam dua kasus itu disebut residivis atau pengulangan tindak pidana. Pasalnya, keduanya terlibat pembunuhan majemuk atau multiple killing.
Baginya, pelaku telah menjadikan tindakan pembunuhan sebagai cara mencari uang. Bahkan semakin lama ditekuni, aksinya pun semakin fasih.