PNS yang Tidak Dapat THR 2023 Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023, Cek 2 Kriteria Ini

Rifan Aditya

Selasa, 04 April 2023 | 17:47 WIB
PNS yang Tidak Dapat THR 2023 Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023, Cek 2 Kriteria Ini
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - PNS yang tidak dapat THR 2023

Suara.com - Hari ini, 4 April 2023, adalah hari dimana THR yang menjadi hak dari pekerja dan ASN mulai akan dicairkan. Meski tidak secara serentak, namun beberapa golongan pekerjaan sudah mulai menerimanya. Tapi tahukah Anda bahwa terdapat PNS yang tidak dapat THR 2023?

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Raya, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut dijelaskan secara rinci siapa yang berhak mendapatkan dan tidak mendapatkan THR PNS 2023 ini.

PP Nomor 15 Tahun 2023

Pemberian Tunjangan Hari Raya sendiri dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga turut berkontribusi aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Penghargaan diberikan dalam bentuk THR dan gaji ke-13 tahun 2023 ini untuk ASN yang telah melaksaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di berbagai sektor.

Pihak yang Berhak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13

Terlampir secara jelas mengenai pihak yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. THR dan gaji ke-13 diberikan kepada:

  • PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
  • Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Lembaga Penyiaran Publik

Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Pasal 5 PP Nomor 15 Tahun 2023

baca juga

Jika mengacu pada Pasal 5 regulasi ini, maka ada golongan yang tidak diberikan THR dan gaji ke-13. golongan ini adalah pegawai negeri sipil atau PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang berada dalam kondisi:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
  • Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan

Hal ini diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diharapkan bisa menjadi perhatian setiap pihak yang berkepentingan.

Itu tadi sekilas mengenai informasi PNS yang tidak dapat THR 2023. Ketentuan lebih jelas dapat Anda peroleh dengan mengakses peraturan ini secara langsung pada situs lembaga pemerintah terkait. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 16:02 WIB

Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan

Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 14:52 WIB

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 13:13 WIB

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 11:23 WIB

Terkini

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

×