Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan

M Nurhadi

Selasa, 04 April 2023 | 14:52 WIB
Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan
Foto sebagai ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair hari ini, Selasa 4 April 2023. Nominal THR PNS 2023 akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji.  

"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (29/3/2023). Apabila dalam pencairannya terdapat kendala teknis, maka THR dapat dicairkan setelah tanggal 4 hari ini. 

Tunjangan Kinerja 50%

Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa tambahan tunjangan kinerja dalam komponen THR hanya akan dibayarkan sebesar 50 persen.

"THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah," katanya.

THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai.

Komponen THR PNS 2023

Seperti dijelaskan oleh Sri Mulyani berikut adalah komponen THR yang bakal diperoleh oleh PNS. 

1. Gaji/pensiun pokok

baca juga

2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:

-tunjangan keluarga yang besarannya adalah 10% gaji dengan ketentuan jika suami dan istri keduanya PNS hanya salah satu yang mendapatkan, serta tunjangan untuk dua anak dengan masing-masing 2% gaji.

-tunjangan pangan yang besarnya sesuai dengan golongan yakni PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp41.000 per hari.

-tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum yang besarannya dimulai Rp360.000 – Rp5.500.000.

3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan). Seperti banyak diketahui, tunjangan kinerja terbesar ada pada PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 13:13 WIB

Dapat THR Untuk Pertama Kali? Ini Tips Habiskan Uang THR Dengan Bijak

Dapat THR Untuk Pertama Kali? Ini Tips Habiskan Uang THR Dengan Bijak

Your Say | Selasa, 04 April 2023 | 12:21 WIB

Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Olivia Allan Dapat Pujian Netizen

Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Olivia Allan Dapat Pujian Netizen

Mamagini | Selasa, 04 April 2023 | 11:45 WIB

Inilah 5 Komponen THR dan Gaji ke-13 2023 bagi ASN Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Inilah 5 Komponen THR dan Gaji ke-13 2023 bagi ASN Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Garut | Selasa, 04 April 2023 | 11:34 WIB

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 11:23 WIB

THR PNS Cair Hari Ini

THR PNS Cair Hari Ini

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 11:11 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×