AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 April 2023 | 15:48 WIB
AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa
Sidang kasus tilap sabu dengan terdakwa Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang perkara tilap barang bukti dan peredaran narkotika dengan terdakwa eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang dengan terdakwa Dody ini beragendakan membacakan nota pembelaannya atau pledoi atas tuntutannya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dody yang mengenakan kemeja putih nampak menangis saat membacakan pledoinya dihadapan Majelis Hakim.

Dalam nota pembelaannnya, Dody menagatakan tidak bisa menolak perintah langsung yang diberikan atasannya.

Diketahui, atasan langsung dari Dody yakni Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Ini terjadi kerana ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," katanya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu.

Ia mengklaim tidak sedikitpun terbesit dalam benaknya untuk menukar barang bukti sabu tangkapannya dengan tawas. Kemudian menjual sabu hasil penukarannya tersebut.

"Tidak pernah terbesit, terpikirkan, dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ucapnya.

Meski mengetahui hal tersebut salah, namun Dody mengaku tidak berani menolak perintah atasannya. Ia berdalih jika perintah itu bagaikan dua mata pedang untuk dirinya.

baca juga

"Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa apakah saya rela merusak karir dan pengabdian terbaik yang sudah saya berikan dengan cara menjual narkoba sitaan," tambahnya.

Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dituntut 20 Tahun

Sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Diketahui, ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas

Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 11:55 WIB

Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!

Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!

Sumbar | Selasa, 04 April 2023 | 21:26 WIB

Pernah Dicurigai Kasus Narkoba, Akun Instagram Young Lex Dipantau BNN

Pernah Dicurigai Kasus Narkoba, Akun Instagram Young Lex Dipantau BNN

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 16:35 WIB

Akun Instagram Difollow BNN, Young Lex Disuruh Hati-Hati

Akun Instagram Difollow BNN, Young Lex Disuruh Hati-Hati

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 13:54 WIB

CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar

CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar

Metro | Senin, 03 April 2023 | 08:45 WIB

CEK FAKTA: Pengakuan Bharada E Tentang Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Membuat Publik Heboh?

CEK FAKTA: Pengakuan Bharada E Tentang Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Membuat Publik Heboh?

Bandung | Minggu, 02 April 2023 | 20:39 WIB

CEK FAKTA: Irish Bella Lepas Hijab Gegara Frustrasi Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Benarkah?

CEK FAKTA: Irish Bella Lepas Hijab Gegara Frustrasi Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Benarkah?

Metro | Minggu, 02 April 2023 | 19:08 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×