Proses Laporan Endar Priantoro, Dewas Susun Strategi Tangani Perkara Firli Bahuri Dan Sekjen KPK

Bangun Santoso

Kamis, 06 April 2023 | 06:32 WIB
Proses Laporan Endar Priantoro, Dewas Susun Strategi Tangani Perkara Firli Bahuri Dan Sekjen KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait pemberhentiannya.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata anggota Dewas KPK Tumpak Panggabean di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Menurut Tumpak, Dewas KPK akan terlebih dulu menggelar pertemuan untuk membahas dan mempelajari laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Hari Senin kami bicara bersama dengan Dewas yang lain, kami tentukan strateginya gimana," ujarnya.

Brigjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

baca juga

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat KPK Temukan Uang Rafael Alun Senilai Rp32,2 miliar, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan: Hasil Kejahatan Bisa Untuk Negara

Gawat KPK Temukan Uang Rafael Alun Senilai Rp32,2 miliar, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan: Hasil Kejahatan Bisa Untuk Negara

Garut | Kamis, 06 April 2023 | 01:37 WIB

Cek Fakta: Perusahaan Raffi Ahmad Diperiksa KPK dan PPATK, Terbukti Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Cek Fakta: Perusahaan Raffi Ahmad Diperiksa KPK dan PPATK, Terbukti Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Selebtek | Rabu, 05 April 2023 | 23:18 WIB

Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI

Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI

Purwokerto | Rabu, 05 April 2023 | 19:23 WIB

Dewas KPK Pastikan Endar Priantoro Tak Pernah Langgar Etik, Lantas Didepak Karena Apa ?

Dewas KPK Pastikan Endar Priantoro Tak Pernah Langgar Etik, Lantas Didepak Karena Apa ?

News | Rabu, 05 April 2023 | 19:07 WIB

Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Segera Panggil Firli Bahuri

Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Segera Panggil Firli Bahuri

News | Rabu, 05 April 2023 | 18:03 WIB

Langgar Aturan Pecat Brigjen Endar Priantoro, Ini Ketentuan Pemulangan Pegawai KPK

Langgar Aturan Pecat Brigjen Endar Priantoro, Ini Ketentuan Pemulangan Pegawai KPK

News | Rabu, 05 April 2023 | 18:02 WIB

Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN

Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN

Jogja | Rabu, 05 April 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB