Adab Menerima Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Syariat

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 10:10 WIB
Adab Menerima Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Syariat
Ilustrasi Zakat Fitrah (Pixabay) - Adab Menerima Zakat Fitrah

Suara.com - Melaksanakan zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim. Zakat fitrah ini nantinya akan diterima oleh orang-orang yang berhak. Bagi yang menerima zakat, ada adab yang perlu diperhatikan. Lantas, apa adab menerima zakat fitrah? Berikut ini ulasanya.

Perlu diketahui terlebih dulu, zakat fitrah ini merupakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim berupa makanan pokok sebesar 2,5 kg. Zakat fitrah dilakukan menjelang Hari Idul Fitri.

Zakat fitrah ini bisa diberikan kepada badan amil zakat. Kemudian badan amil zakat akan menyerahkannya kepada penerima yang berhak.

Doa Menerima Zakat Fitrah

Nah bagi yang menerima zakat fitrah ini, Islam mengajarkan agar membaca doa saat menerima zakat fitrah. Adapun bacaan doa penerima zakat fitrah yakni sebagai berikut:

Wa baraka laka fi ma abqait. 

Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.

Adab Menerima Zakat Fitrah

Selain membaca doa, saat menerima zakat juga ada beberapa adab yang perlu diperhatikan. Untuk selengkapnya, berikut ini adab menerima zakat fitrah yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Mengerti bahwa Allah SWT mewajibkan memberi zakat padanya agar Allah SWT mencukupinya apa yang telah menjadi kepentingannya serta agar Dia menjadikan kepentingannya hanya kepentingan demi mencari ridha Allah SWT

2. Mengucapkan terima kasih kepada yang memberika zakat, mendoakan serta memberikan pujaan kepadanya. Sebab orang yang tahu berterima kasih berarti tidak bersyukur atas nikmat Allah SWT.

3. Memerhatikan apa yang diberikan kepadanya. Jika zakat yang diberikan bukan dari sesuatu yang halal, maka haram hukumnya jika mengambilnya.

4. Menghindari syubhat bagi dirinya sendiri dengan cara menerima zakat secukupnya, sehingga tak perlu menerima pemberian zakat tersebut melebihi kebutuhannya.

Doa Memberikan Zakat Fitrah

Selain doa menerima zakat, bagi yang memberi zakat juga dianjurkan untuk membaca doa. Adapun bacaan doa memberi zakat fitrah yakni sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adab Memberi Zakat Fitrah, Jangan Riya hingga Serahkan Kepada Tetangga Sekitar Dahulu

Adab Memberi Zakat Fitrah, Jangan Riya hingga Serahkan Kepada Tetangga Sekitar Dahulu

News | Jum'at, 07 April 2023 | 07:00 WIB

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:41 WIB

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 06 April 2023 | 05:45 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

News | Kamis, 06 April 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:03 WIB

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:58 WIB

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB