Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 08 April 2023 | 15:34 WIB
Modus Korupsi Bupati Meranti: Suap Auditor BK sampai Terima Fee Jasa Travel Umrah
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil setelah dimediasi dengan Kemenkeu. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kembali menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, ia diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu perusahaan travel dalam proyek umroh takmir masjid serta dari sejumlah kepala dinas.

Dalam perkara ini, Adil diduga telah menerima suap yang digunakan untuk modal ambisi politiknya. Hal tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, Bupati Meranti tersebut diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah. Uang tersebut diberikan melalui Fitria Nengsih (FN).

Pada saat itu, Fitria sendiri menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti dan juga menjadi orang kepercayaan Muhammad Adil.

Tidak hanya itu, Fitria juga menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang Biro perjalanan umrah PT TM. Biro tersebut memenangkan program tersebut tana adanya proses tender.

Uang yang dibayarkan pada travel tersebut lantas disalah gunakan untuk melakukan suap pada Bupati Adil.

Terlibat Pemotongan Anggaran UP dan GUP

Bupati Meranti Muhammad Adil juga diduga terseret kasus pemotongan anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Dalam perkara tersebut, masing-masing SKPD diduga untuk menyetorkan dana tersebut kepada Muhammad Adil.

Adapun setoran UP dan GU tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian disetorkan kepada FN sebelum akhirnya diserahkan kepada Muhammad Adil.

Lembaga antirasuah menyebut total uang suap yang telah diterima oleh Muhammad Adil dan pihak-pihak yang bersangkutan totalnya mencapai Rp 26,1 miliar.

Melakukan Suap Auditor BPK Riau

Muhammad Adil diduga melakukan suap pada auditor tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau di tahun 2022. Tidak hanya itu, Adil juga berharap agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini yang wajar dari masyarakat tanpa adanya pengecualian.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka, di antaranya Muhammad Adil, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dijerat Tiga Kasus Korupsi

Muhammad Adil diduga terjerat tiga dugaan kasus korupsi di antaranya pemotongan anggaran, penerimaan fee untuk jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.

Dalam kasus pemotongan anggaran sendiri, Muhammad Adil juga memerintahkan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyetorkan uang hasil pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD). Uang tersebut dipotong untuk kemudian dimanipulasi seolah-olah merupakan utang kepada Muhammad Adil.

Adil menggunakan uang tersebut sebagai dana operasional kegiatan safari politik terkait dengan rencana pencalonannya untuk maju ke dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024 mendatang.

Lalu ada Korupsi Umrah dimana dalam kasus ini ia menerima sebanyak Rp 1,4 M dari PT TM melalui Fitria selaku kepala cabang. Terakhir, suap auditor BPK. Adil meminta status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menyuap auditor muda untuk mendapatkan status tersebut.

Pasal yang Dikenakan

Atas adanya kasus tersebut, Muhammad Adil dituduh sebagai penerima suap yang dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak hanya itu, Muhammad Adil yang juga menjadi pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU yang sama.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Gempar! Rumah Arteria Dahlan Digeledah dan KPK Temukan Ratusan Miliar, Benarkah?

CEK FAKTA: Gempar! Rumah Arteria Dahlan Digeledah dan KPK Temukan Ratusan Miliar, Benarkah?

Sumedang | Sabtu, 08 April 2023 | 15:13 WIB

Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Linimasa | Sabtu, 08 April 2023 | 13:50 WIB

Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK

Punya Harta Rp4,73 Miliar, Intip Isi Garasi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK

Moots | Sabtu, 08 April 2023 | 13:27 WIB

Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil

Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:49 WIB

Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati

Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:25 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB