Setelah melewati berbagai proses yang rumit, pada saat Kota Bogor dipimpin oleh wali kota baru yakni Bima Arja sejak tahun 2013, ia berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI tersebut.
Bima menyebut terdapat banyak proses yang telah dilalui dalam upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut. Sampai pada akhirnya di tahun 2021, pihak Pemkot menghibahkan lahan di Curug Mekar untuk dijadikan lokasi pembangunan gereja untuk jemaat GKI Yasmin.
Disebutkan bahwa ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar untuk mencari benang merah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian, hibah lahan tersebut pun ditindaklanjuti dengan diterbitkannya IMB yang diserahkan pada pengelola GKI Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin.
Bima Arya menyebut bahwa IMB tidak didapatkan secara cuma-cuma melainkan melalui perjuangan dan proses yang panjang, sehingga seluruh pihak harus bisa menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.
Ia menegaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bogor akan selalu melakukan pengawalan pembangunan rumah ibadah gereja bersama dengan warga sekitar. Pemkot juga akan selalu memastikan bahwa jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan damai dan juga nyaman seperti para pemeluk agama lain.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa