Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 12:19 WIB
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh! [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal adanya pengurus RT yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebut tindakan pengurus RT tidak diperbolehkan.

Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan oleh anak buahnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho yang membolehkan penarikan iuran untuk THR tapi tak boleh memberi patokan besaran dana.

"Ya enggak boleh dong (pengurus RT tarik iuran THR)," ujar Heru kepada wartawan, Minggu (10/4/2023).

Ia menyebut surat permintaan yang disampaikan pengurus RT di Kelurahan Kapuk itu ilegal. Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal ini.

Surat pengurus Rukun Tetangga (RT) 09/RW16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada para warganya. [Twitter/@txtdrjkt]
Surat pengurus Rukun Tetangga (RT) 09/RW16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada para warganya. [Twitter/@txtdrjkt]

"Enggak dong, itu kan surat RW. Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat untuk menegur dan menelusuri," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Hari Nugroho memperbolehkan pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menarik iuran ke warga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Hari mengatakan, permintaan dana yang dilakukan pengurus RT kepada warga untuk kepentingan kemaslahatan sudah biasa terjadi. Di berbagai lingkungan permukiman memang kerap ada permintaan sumbangan untuk petugas kebersihan atau keamanan dan sejenisnya.

"Tempat saya juga demikian. Biasanya pengurus RT itu membagikan edaran THR untuk siapa, satu satpam, petugas kebersihan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Kendati demikian, permintaan dana sumbangan ini hanya bersifat seikhlasnya. Hari menyebut seharusnya tidak ada patokan harga yang diminta untuk setiap warga.

"Edaran itu jangan paksaan. Edaran dalam arti kata imbauan apabila bapak ibu ada rezeki lebih. Wajar kok, saya di komplek juga demikian. Cuma sifatnya jangan wajib, dipatok," ucapnya.

Hari menyebut tiap orang memiliki kondisi perekonomian yang berbeda-beda. Apabila ada warga tak bisa memberi banyak, tidak usah dipermasalahkan.

"Kalau ada yang pejabat lebih bisa saja dia ngasih Rp1 juta, di atas Rp300 ribu. Tapi bagi yang tidak mampu bisa dibawah Rp100 ribu, kan terjadi istilahnya tuh subsidi yang lebih kaya boleh lebih dari Rp300 ribu, yang lebih miskin boleh kurang dari Rp100 ribu. Toh akhirnya ketemunya sama," pungkasnya.

Viral

Diketahui, beredar di media sosial selebaran yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah dari pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini menuai polemik karena pengurus RT dianggap melakukan pungutan liar (pungli).

Viral pengurus RT di Cengkareng minta THR kepada warganya.
Viral pengurus RT di Cengkareng minta THR kepada warganya.

Dalam surat tersebut THR rencananya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, serta untuk ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini

THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 09:22 WIB

Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan

Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan

News | Minggu, 09 April 2023 | 16:39 WIB

Minta Heru Budi Tetap Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Biar Pejabat dan Warga Bisa Salaman Tanpa Sekat

Minta Heru Budi Tetap Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Biar Pejabat dan Warga Bisa Salaman Tanpa Sekat

News | Minggu, 09 April 2023 | 13:25 WIB

'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS

'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS

News | Sabtu, 08 April 2023 | 18:33 WIB

RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok Bakal Diperbaiki, Heru Budi Minta Ada Kegiatan Rutin Seperti Lomba BMX

RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok Bakal Diperbaiki, Heru Budi Minta Ada Kegiatan Rutin Seperti Lomba BMX

News | Sabtu, 08 April 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB