Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Ini Ancaman Hukuman Menanti Eks Bupati Meranti M Adil

Senin, 10 April 2023 | 13:44 WIB
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Ini Ancaman Hukuman Menanti Eks Bupati Meranti M Adil
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Ini Ancaman Hukuman Untuk Eks Bupati Meranti M Adil [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terus bergulir. Setelah ia terjaring operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka.

Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka atas tiga dugaan kasus korupsi, yakni korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.

Tak hanya Muhammad Adil, dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pernyataan persnya pada Jumat (7/4/2023).

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ketiga kasus yang menyeret Muhammad Adil lalu diperinci oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan, kasus pertama yang melibatkan Bupati Meranti itu terkait dengan korupsi pemotongan anggaran.

Kedua terkait dengan penerimaan gratifikasi dan biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci dan terakhir terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti pada 2022.

Muhammad Adil dijerat pasal berlapis

Atas ketiga kasus tersebut, Muhammad Adil dijerat oleh pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara sebagai pemberi suap. Adil juga dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Cegah Ke Luar Negeri, KPK Ultimatum Dito Mahendra Jangan Mangkir Lagi

Muhammad Adil terancam hukuman penjara seumur hidup

Berdasarkan sejumlah pasal yang disangkakan KPK di atas, ancaman hukuman yang dikenakan pada Adil bervariasi. Namun yang paling lama, Bupati Beranti itu terancam pidana penjara seumur hidup.

Adapun rincian ancaman hukumannya adalah sebagai berikut:

Sebagai penerima suap

Sebagai penerima suap, Muhammad Adil dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pasal tersebut, ancaman hukuman yang dikenakan pada Muhammad Adil adalah penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan juga ancaman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI