Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 11 April 2023 | 12:42 WIB
Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?
Ilustrasi Zakat (Pixabay) - Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI