Kendati demikian, Moeldoko saat dikonfirmasi mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang sebelumnya memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi disahkan oleh Kemenkumham adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.