Faktanya, video itu sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi valid terkait pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. Begitu pula tidak ada kabar kredibel terkait keluarga Cikeas yang menangis.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan narasi yang mengutip dari artikel Warta Ekonomi. Artikel yang dipublikasikan pada Rabu (5/4/2023) itu berjudul "Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!"
Artikel itu membahas tentang keputusan Kemenkumham yang menyatakan pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko yang terjadi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly sempat mengaku siap memberikan jawaban dalam menghadapi peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) akan nasib Partai Demokrat.
Masih dalam sumber yang sama, PK ke MA itu sendiri diduga diajukan oleh Moeldoko. Kepala Staf Presiden (KSP) itu diduga mengajukan PK untuk menguji putusan kasasi MA lewat Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022.
Kendati demikian, Moeldoko saat dikonfirmasi mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang sebelumnya memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi disahkan oleh Kemenkumham adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan