5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 16:38 WIB
5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka pencabulan 14 santriwati yang masih di bawah umur. Pria berusia 57 tahun itu ditangkap usai melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.

Polda Jawa Tengah bersama dengan Polres Batang telah mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap bahwa kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Ditambah ada satu korban yang saat ini sudah menginjak usia dewasa.

Dari 14 santriwati yang sudah dilaporkan, hasil visum et repertum menyebut selaput dara delapan korban sudah robek dan enam di antaranya masih utuh. Kini pelaku telah ditahan oleh kepolisian.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Batang tersebut?

Tipu daya menikah siri

Kapolda Jateng mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku rupanya membujuk korbannya agar mau disetubuhi dengan mengucapkan ijab kabul, seolah-olah mereka menikah secara siri.

Namun, ijab kabul tersebut hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa adanya saksi. Keduanya juga hanya bersalaman sebelum mengucapkan ijab kabul.

Diiming-imingi karomah

Pelalu pencabulan turut mengiming-imingi korbannya agar mau disetubuhi. Pelaku rupanya menjanjikan korban bakal mendapatkan karomah atau berkah keturunan jika mau melakukan hubungan seksual dengannya.

Disogok uang untuk ancaman

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian memberikan 'sogokan' berupa uang jajan. Uang itu diberikan pelaku sembari melontarkan ancaman ke korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada siapapun.

Melancarkan aksinya di kantin

Dalam pengembangkan kasus, polisi menemukan fakta terkait bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual kepada santriwati. Pelaku awalnya akan membangunkan santriwati, dan membawa korbannya ke sebuah kantin.

Di sanalah pelaku kemudian mulai menjanjikan santriwati akan mendapatkan karomah jika melakukan hubungan seksual dengannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

| Selasa, 11 April 2023 | 15:04 WIB

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Foto | Selasa, 11 April 2023 | 14:46 WIB

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Jawa Tengah | Selasa, 11 April 2023 | 14:06 WIB

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

| Selasa, 11 April 2023 | 13:06 WIB

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

| Senin, 10 April 2023 | 22:55 WIB

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

Sumbar | Minggu, 09 April 2023 | 14:22 WIB

Terkini

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB