5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah

Ruth Meliana

Selasa, 11 April 2023 | 16:38 WIB
5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka pencabulan 14 santriwati yang masih di bawah umur. Pria berusia 57 tahun itu ditangkap usai melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.

Polda Jawa Tengah bersama dengan Polres Batang telah mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap bahwa kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Ditambah ada satu korban yang saat ini sudah menginjak usia dewasa.

Dari 14 santriwati yang sudah dilaporkan, hasil visum et repertum menyebut selaput dara delapan korban sudah robek dan enam di antaranya masih utuh. Kini pelaku telah ditahan oleh kepolisian.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Batang tersebut?

Tipu daya menikah siri

Kapolda Jateng mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku rupanya membujuk korbannya agar mau disetubuhi dengan mengucapkan ijab kabul, seolah-olah mereka menikah secara siri.

Namun, ijab kabul tersebut hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa adanya saksi. Keduanya juga hanya bersalaman sebelum mengucapkan ijab kabul.

Diiming-imingi karomah

baca juga

Pelalu pencabulan turut mengiming-imingi korbannya agar mau disetubuhi. Pelaku rupanya menjanjikan korban bakal mendapatkan karomah atau berkah keturunan jika mau melakukan hubungan seksual dengannya.

Disogok uang untuk ancaman

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian memberikan 'sogokan' berupa uang jajan. Uang itu diberikan pelaku sembari melontarkan ancaman ke korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada siapapun.

Melancarkan aksinya di kantin

Dalam pengembangkan kasus, polisi menemukan fakta terkait bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual kepada santriwati. Pelaku awalnya akan membangunkan santriwati, dan membawa korbannya ke sebuah kantin.

Di sanalah pelaku kemudian mulai menjanjikan santriwati akan mendapatkan karomah jika melakukan hubungan seksual dengannya.

Pasal yang menjerat

Kini pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti aksi pencabulan Wildan. Barang bukti itu berupa karpet, beberapa pakaian sampai dengan kasur. Kemudian, dari hasil olah TKP juga sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Atas perkara ini, pelaku dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Bestie | Selasa, 11 April 2023 | 15:04 WIB

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Foto | Selasa, 11 April 2023 | 14:46 WIB

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Jawa Tengah | Selasa, 11 April 2023 | 14:06 WIB

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

Joglo | Selasa, 11 April 2023 | 13:06 WIB

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Serang | Senin, 10 April 2023 | 22:55 WIB

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

Sumbar | Minggu, 09 April 2023 | 14:22 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×