Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub: Kami Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 09:37 WIB
Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub: Kami Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah, kini Kemenhub masih menunggu konfirmasi resmi terkait.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Kendati demikian, kata dia, Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA tersebut.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita, kepada Antara.

Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT pejabat DJKA itu.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," kata dia.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA di Semarang.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4/2023) lalu.

Ali menjelaskan, uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Inilah Total Harta Kekayaan Haris Yasin Limpo yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 20 Miliar

Ia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI