Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada lembaga pemerintahan. Kali ini, dugaan korupsi proyek rel kereta api Tegal membuat pimpinan serta jajaran Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah harus diboyong ke Jakarta demi penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengungkap berbagai pihak yang terkena OTT ini telah diboyong ke Jakarta untuk dilakukannya pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
"Iya betul ada OTT untuk proyek kereta Tegal. KPK akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam. Kita juga akan bawa (para pimpinan) dari Semarang ke Jakarta malam ini" ungkap Ali Fikri saat ditemui wartawan pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.
Ali mengungkapkan beberapa hal lain yang menjadi poin penting dari latar belakang OTT ini. Simak inilah 5 fakta OTT DJKA Jawa Tengah selengkapnya.
1. Tangkap para pimpinan dan jajarannya
Ali mengungkapkan bahwa pihak KPK menangkap beberapa pejabat DJKA, termasuk Kepala Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah guna mendalami kasus dugaan suap tender dari proyek rel kereta api Tegal ini.
"Ada beberapa orang yang ditangkap, di antaranya ada Kepala Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen atau PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta yang menang tender," ungkap Ali.
Diketahui, 3 pegawai DJKA yang menjabat sebagai Bendahara Perkeretaapian Jawa Tengah ikut diboyong ke Jakarta.
2. Barang bukti sejumlah uang dengan mata uang asing
Baca Juga: Ini Proyek yang Buat Pegawai Kemenhub Kena OTT KPK
Dari OTT tersebut, pihak KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mata uang asing. Diperkirakan, uang tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah secara tunai.