Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 10:14 WIB
Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat
Anas Urbaningrum - Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat (Antara)

Suara.com - Tensi perselisihan antara Anas Urbaningrum dan Partai Demkrat terasa semakin meningkat usai kebebasan Anas. Kini Anas selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara pada Selasa (11/4/23). 

Usai mendekam dari penjara, Anas sempat membuat pidato kebebasan. Isi pidato tersebut banyak dikaitkan dengan perselisihannya dengan partai Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas.

Berkenaan dengan itu, berikut jejak perselisihan sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat.

Anas Urbaningrum merupakan sosok kelahiran Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969. Pendidikannya ditempuh dari mulai SD hingga SMA di Blitar.

Setelah itu, Anas Urbaningrum melanjutkan ke jenjang kuliah di FISIP Universitas Airlangga pada 1992. Kemudian Anas juga menempuh pascasarjana di Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada pada jenjang doktoral.

Anas Urbaningrum aktif dalam kegiatan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Anas menjadi Ketua umum Pengurus Besar HMI di Kongres HMI Yogyakarta pada 1997.

Sejak bergabung di HMI, Anas berkecimpung di dunia politik. Pada era 1998, Anas menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang merupakan salah satu tuntutan reformasi. Anas juga menjadi Tim Seleksi Partai Politik atau Tim Sebelas yang memverifikasi layak tidaknya partai politik dalam pemilu.

Anas Urbaningrum juga pernah menjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2001 hingga 2005. Selanjutnya ia mengundurkan diri dari KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII termasuk Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan suara terbanyak yakni 178.381 suara yang melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) yakni 177.374 suara.

Tahun 2009, Anas ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang melaksanakan tugas berupa menjaga kesolidan anggota Fraksi Partai Demokrat dalam voting kasus Bank Century. Anas mengundurkan diri dari DPR karena dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.

Partai Demokrat yang menang pada Pemilu 2009 itu melaksanakan kongres kedua di Bandung pada 20 hingga 23 Mei 2010. Peristiwa itu pun menjadi peristiwa penting dan Anas mendeklarasikan pencalonannya pada 15 April 2010 di Jakarta.

Pada putaran kedua, Anas memperoleh 280 suara dan unggul. Pemilihan ini membuatnya menjadi ketua umum partai politik paling muda di Indonesia. Pada 2010, Anas pun melantik pengurus pleno DPP Partai Demokrat sebanyak 2000 orang pada peringatan ulang tahun partai di Jakarta.

Muhammad Rahmad selaku Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat menyebut SBY melakukan kudeta terhadap Anas dengan hukum karena gagal dalam jalur politik. Anas diganti dari posisi itu setelah ada kasus korupsi Hambalang. 

Hal ini juga disampaikan mantan politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. SBY dituduhnya melakukan kudeta pada kongres Luar Biasa 2013 yang menggantikan Anas sebagai ketua umum.

SBY yang saat itu adalah ketua dewan pembina dan Presiden RI pun mengambil kekuasaan Anas yang belum berstatus tersangka. SBY membuat presidium sebagai ketua sementara Anas wakil ketua.

SBY pun menggantikan Anas sebagai ketua umum pada 2013 hingga 2015. SBY pernah membujuk Jhony untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum. Padahal Marzuki memperoleh suara terbesar kedua setelah Anas.

Namun kondisi itu dibantah oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Herzaky menceritakan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat meminta KLB terhadap Anas tapi Anas dilindungi majelis tinggi. 

Bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya menyelamatkan hak Anas. Namun posisinya sulit karena menjadi tersangka kemudian.

Akhirnya pada 2014, Anas dikenakan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas sempat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi tetapi sanksinya menjadi 7 tahun.

Kemudian Anas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA dan sanksinya menjadi 14 tahun. Setelah itu Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan memperoleh sanksi pidana penjara 8 tahun beserta uang pengganti Rp57 miliar ditambah USD 5.261 juta jika tidak dibayar maka hartanya akan dirampas untuk menutupi uang pengganti.

Kini setelah menjalani sanksi, Anas Urbaningrum dibebaskan. Anas mengaku tidak akan menimbulkan permusuhan pasca kebebasannya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?

Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 09:42 WIB

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Buka Suara: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Buka Suara: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 08:53 WIB

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:02 WIB

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

News | Selasa, 11 April 2023 | 22:33 WIB

'Bombardir' Maaf dari Mulut Anas Urbaningrum, Demokrat sampai 'Ora Mudeng'

'Bombardir' Maaf dari Mulut Anas Urbaningrum, Demokrat sampai 'Ora Mudeng'

News | Selasa, 11 April 2023 | 19:34 WIB

Sindiran Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Bakal jadi Bangkai Sosial

Sindiran Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Bakal jadi Bangkai Sosial

Joglo | Selasa, 11 April 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB