Dalam putusan kasus itu, Singgih memotong hukuman Djoko dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.
Vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Adapun vonis yang telah dijatuhkan majelis Hakim PN Jaksel terhadap para terdakwa kasus tersebut adalah, Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Richaer Eliezer 1,5 tahun penjara.
Dari ke lima terdakwa itu, hanya empat yang mengajukan banding, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal an Kuat Maruf. Sementara Richard Eliezer menerima vonis yang jatuhkan pada dirinya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan