Rekam Jejak Nakal Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Beraksi di 38 Lokasi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 13:49 WIB
Rekam Jejak Nakal Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Beraksi di 38 Lokasi
M Iman Mahlil Lubis (pakai rompi tahanan) tersangka penipuan modus QRIS palsu kotak amal masjid saat dirpamerkan dalam kasus yang dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Baru-baru ini viral sosok pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan Imam itu terjadi di daerah Kebayoran Lama pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Setelah ditangkap, Imam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Simak rekam jejak pelaku penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid yang viral berikut ini.

Pelaku Penempelan QRIS Palsu Ternyata Eks Pegawai Bank

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap sosok serta modus Imam setelah jadi tersangka penipuan barcode QRIS di sejumlah masjid Jakarta. Disebutkan Imam adalah mantan pegawai sebuah salah satu bank BUMN. Namun pihak kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut soal identitas bank tempat kerja Imam tersebut.

"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," ucap Auliansyah pada Selasa (11/4/2023).

Dalam aksinya, Imam diungkap sudah mulai membuat barcode QRIS sejak 23 Maret lewat aplikasi bernama Youtap dan Pulsabayar. Hasil Barcode QRIS dari aplikasi itu kemudian dicetak menjadi sebuah stiker. Setelahnya, stiker barcode QRIS ditempel di sejumlah kotak amal masjid.

Jejak Pelaku Tempel Barcode QRIS di 38 Masjid

Imam diungkap mulai menempelkan stiker barcode QRIS itu sejak 1 April. Berdasarkan pendataan, dia telah menempelnya di 38 lokasi masjid yang tersebar di Jakarta. 

Kepolisian merinci sejumlah lokasi yang ditempeli Imam dengan barcode QRIS palsu. Berdasarkan laporan, Imam mulai menempel pada 1 April. Ia beraksi di Masjid At Takwa Sriwijaya, ATM Gallery Ayam Bulungan, BSI Pondok Indah, BS Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, BCA Mayestik, BCA Grand Wijaya, BSI Fatmawati, Masjid An Nur GOR Bulungan, dan SPBU Pejompongan.

Kemudian, Imam terungkap menempalkan QRIS di Pasar Mayestik, Masjid Nurul Hidayah Brawijaya, Masjid Darul Jannah Walikota, Masjid Syarif Hidayatullah, Masjid Simprug, serta Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau pada 2 April.

Setelah itu, pada 4 April ia menempelkan QRIS palsu di Masjid As Sakinah Tanah Kusir, Masjid Raya Bintaro Sektor 9, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, dan Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.

Aksinya berlanjut pada keesokan harinya, pada 5 April, ia menempel stiker QRIS palsu di Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah, Masjid Al Ikhsan Kerinci, Masjid Cut Nyak Dien Johar, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid At Itsham, Masjid Cut Meutia Menteng, Masjid Al Bakri Taman Rasuna, serta Masjid Jami Ar Rohmah Kuningan.

Keesokan hari pada 6 April ditempel di Masjid Nurullah Kalibata. Berlanjut pada 7 April di Masjid Istiqlal, Masjid Al Azhar. Terakhir, pada 9 April di Masjid Thamrin Residance, Masjid Terminal 2 Bandara Soetta, Masjid Terminal 3 Bandara Soetta, dan Masjid Nurul Iman Blok M.

Imam juga menempelkan stiker barcode QRIS itu di musala mal yakni Pondok Indah Mal dan Grand Indonesia. Dalam aksinya, Imam terkadang meniban atau menempelkan stiker barcode QRIS yang dibuatnya di atas stiker yang sudah tertempel. Disebutkan bahwa Imam memiliki sejumlah rekening atas nama dirinya sendiri yang diduga untuk menampung uang transfer jemaah melalui barcode QRIS palsu.

Namun kepolisian belum membeberkan nominal jumlah uang yang berhasil didapatkan oleh Imam lewat aksi penipuan barcode QRIS tersebut. Hal itu karena penyidik  masih melakukan pendalaman terkait kasus penipuan yang dilakukan Imam. Atas perbuatannya, Imam terancam penjara di atas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal

Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 12:48 WIB

Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?

Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 12:43 WIB

Penipu QRIS di Masjid Ternyata Pegawai Bank BUMN yang Punya Karir Moncer

Penipu QRIS di Masjid Ternyata Pegawai Bank BUMN yang Punya Karir Moncer

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 11:44 WIB

Diamankan Polisi, Pelaku Pasang QRIS Palsu Ternyata Sudah Beraksi di 38 Masjid

Diamankan Polisi, Pelaku Pasang QRIS Palsu Ternyata Sudah Beraksi di 38 Masjid

| Rabu, 12 April 2023 | 11:13 WIB

Modus Baru Ganti QRIS, Maling Necis Incar Kotak Amal Masjid Disumpahi Kualat Parah: Kelakuan Setan Aja Kalah!

Modus Baru Ganti QRIS, Maling Necis Incar Kotak Amal Masjid Disumpahi Kualat Parah: Kelakuan Setan Aja Kalah!

Kaltim | Rabu, 12 April 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB