Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah divonis hukuman mati. Putusan banding mantan Kadiv Propam itu sendiri telah dibacakan pada Rabu (12/4/2023).

Ferdy Sambo sendiri telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati dari Hakim Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2023 lalu. 

Lantas, seperti apakah fakta putusan banding Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diijaga ketat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dijaga ketat pada saat pembacaan sidang vonis banding Ferdy Sambo. Puluhan personel kepolisian dikerahkan lengkap dengan kendaraan taktis dan juga kawat berduri.

Pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan menyebut, pihak pengadilan sebenarnya sudah memiliki pengamanan internal yang berasal dari satuan pengamanan dan juga personel TNI dari peradilan militer.

Namun, ia menyebut kepolisian mempunyai penilaian sendiri terkait kerawanan keamanan terkait kasus Ferdy Sambo di pengadilan. Setidaknya ada 50 personel polisi dihadirkan untuk menjaga sidang vonis tersebut.

Ferdy Sambo tidak dihadirkan

Diketahui pembacaan berkas putusan banding untuk Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso. Namun, dalam pembacaan putusan banding ini, Ferdy Sambo selaku terpidana tidak dihadirkan di pengadilan.

Harapan keluarga Brigadir J

Johanes Raharjo, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyampaikan harapannya agar putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut tetap menguatkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Apalagi, putusan dari PN Jaksel terhadap  terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan juga Kuat Ma’ruf sebelumnya, dinilai sudah memenuhi rasa keadilan dari keluarga Brigadir J.

Banding ditolak

Dalam sidang, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap harus menjalani vonis hukuman mati.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso, bersama dengan hakim anggota yakni Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:45 WIB

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB

TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan

TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan

| Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:35 WIB

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB