Miris! Adik-adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Pusaran Kasus Korupsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 16:23 WIB
Miris! Adik-adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Pusaran Kasus Korupsi
Miris! Adik-adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Pusaran Kasus Korupsi [Dok. Kementan]

Suara.com - Dua adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terseret pusaran tindak pidana korupsi. Terbaru, adiknya yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo pada Selasa (11/4/2023), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar.

Haris pun resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Sebelum penahanan ini, ia sempat menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Sulsel. Ia diduga terlibat kasus korupsi PDAM Makassar hingga negara merugi miliaran rupiah.

Tim penyidik menemukan bukti-bukti sah bahwa Haris Yasin Limpo dan bersama mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi, terlibat kasus dugaan korupsi PDAM Makassar. Atas perbuatan keduanya, negara harus mengalami kerugian hingga Rp20 miliar.

"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) Kuhap," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudit Triadi dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023).

Penetapan itu, lanjut Yudit, dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tertanggal 11 April 2023. Adapun surat ini bernomor 91/p.4/fd. 1/04/2023 atas nama HYL dan 92/p. 4/fd. 1/04/2023 untuk tersangka IA.

Tak hanya Haris, adik Mentan lainnya, yakni Dewie Yasin Limpo juga sempat masuk pusaran tindak pidana korupsi. Namun, delapan bulan yang lalu, pada 25 Agustus 2022, ia dinyatakan bebas. Tepatnya setelah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dewie Yasin Limpo yang merupakan mantan anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, ditangkap KPK pada Oktober 2015. Dalam sidang putusan, ia terbukti menerima suap dari pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Ia pada 13 Juni 2016, divonis 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara. Ia kemudian menerima remisi untuk beberapa bulan.

Sementara untuk Haris dan Irawan, dijerat pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) KUHP jouncto, pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, mereka saat ini sudah ditahan. Keduanya akan menjalani penahanan di Lapas kelas I Makassar sampai 30 April 2023 mendatang. Di sisi lain, ketika keluar dari gedung Kejati Sulsel, Haris hanya tersenyum tanpa bicara sepatah kata pun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi

Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:10 WIB

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:58 WIB

Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?

Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:04 WIB

Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya

Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 12 April 2023 | 11:05 WIB

Segini Kekayaan Fitria Nengsih vs Muhammad Adil, Eks Bupati Meranti dan Dugaan Istri Sirinya yang Jadi Tersangka

Segini Kekayaan Fitria Nengsih vs Muhammad Adil, Eks Bupati Meranti dan Dugaan Istri Sirinya yang Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:41 WIB

Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta

Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB