Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 19:26 WIB
Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan
Anas Urbaningrum Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Anas Urbaningrum selaku mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang resmi bebas pada Selasa (11/4/23) dari Lapas Sukamiskin. Anas dibebaskan sekitar pukul 13.35 WIB.

Di hari kebebasannya, sudah ada ratusan simpatisan Anas Urbaningrum yang berada di halaman Lapas Sukamiskin. Anas yang didampingi kepala Lapas Sukamiskin menyampaikan pidato di depan simpatisannya.

Berkenaan dengan hal itu, berikut poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum setelah bebas penjara.

1. Bangga dan Bahagia Disambut oleh Kolega dan Simpatisan

Anas mengaku sangat merasa bahagia dan berbangga hati karena disambut oleh banyak orang. Selain simpatisan, banyak pula koleg apolitik yang menyambut seperti Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat Saan Mustopa, Kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN Gede Pasek Suardika, dan lain sebagainya.

"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.

2. Tidak Ingin Mendatangkan Permusuhan dan Balas Dendam

Selain itu, poin yang disampaikan Anas Urbaningrum adalah Anas tidak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Baginya, kebebasannya bukanlah awal mula permusuhan maupun pertentangan dengan pihak yang menganggapnya sebagai musuh politik. Anas juga menyampaikan jika ada orang yang merasa termusuhi, maka perasaan itu adalah konsekuensi dari keadilan yang diusung Anas.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas.

baca juga

3. Skenario Penghancuran Karier Politik Anas Gagal

Anas juga menyinggung terkait dugaan skenario masuk penjara agar karir politiknya hancur pun gagal. Anas pun mengawalinya dengan permohonan maaf.

Anas meminta maaf jika ada orang yang sengaja membuat Anas masuk ke penjara agar karirnya hancur, maka kenyataannya menurutnya skenario itu gagal.

"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.

4. Anas Tidak Patah Semangat

Poin penting pernyataan Anas berikutnya yakni bahwa penjara tidak mematahkan semangatnya. Justru penjara tersebut membuatnya semakin kuat.

5. Pertandingan Demokrasi itu Fair

Anas menyampaikan bahwa pertandingan demokrais adalah pertandingan yang jujur, terbuka, fair, dan objektif. Artinya, pertandingan itu tidak boleh menggunakan pihak lain dengan teknik lama.

"Pertandingan yang terbuka, jujur dan obyektif tidak boleh menggunakan pihak lain. Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama, nabok nyilih tangan. Itu pertandingan yang jujur, kalau tidak ada pertandingan yang jujur sesungguhnya buat para aktivis tidak tertarik untuk ikut pertandingan. Itu lah yang ingin saya sampaikan," lanjut Anas.

Demikian poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum pasca bebas dari penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat

Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 18:45 WIB

Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara

Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 16:04 WIB

Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas

Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:06 WIB

5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam

5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:01 WIB

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:02 WIB

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

News | Selasa, 11 April 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×