Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 19:26 WIB
Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan
Anas Urbaningrum Poin-Poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara, Ungkit Dendam dan Gagal Pembusukan [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Anas Urbaningrum selaku mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang resmi bebas pada Selasa (11/4/23) dari Lapas Sukamiskin. Anas dibebaskan sekitar pukul 13.35 WIB.

Di hari kebebasannya, sudah ada ratusan simpatisan Anas Urbaningrum yang berada di halaman Lapas Sukamiskin. Anas yang didampingi kepala Lapas Sukamiskin menyampaikan pidato di depan simpatisannya.

Berkenaan dengan hal itu, berikut poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum setelah bebas penjara.

1. Bangga dan Bahagia Disambut oleh Kolega dan Simpatisan

Anas mengaku sangat merasa bahagia dan berbangga hati karena disambut oleh banyak orang. Selain simpatisan, banyak pula koleg apolitik yang menyambut seperti Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat Saan Mustopa, Kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN Gede Pasek Suardika, dan lain sebagainya.

"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.

2. Tidak Ingin Mendatangkan Permusuhan dan Balas Dendam

Selain itu, poin yang disampaikan Anas Urbaningrum adalah Anas tidak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Baginya, kebebasannya bukanlah awal mula permusuhan maupun pertentangan dengan pihak yang menganggapnya sebagai musuh politik. Anas juga menyampaikan jika ada orang yang merasa termusuhi, maka perasaan itu adalah konsekuensi dari keadilan yang diusung Anas.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas.

baca juga

3. Skenario Penghancuran Karier Politik Anas Gagal

Anas juga menyinggung terkait dugaan skenario masuk penjara agar karir politiknya hancur pun gagal. Anas pun mengawalinya dengan permohonan maaf.

Anas meminta maaf jika ada orang yang sengaja membuat Anas masuk ke penjara agar karirnya hancur, maka kenyataannya menurutnya skenario itu gagal.

"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.

4. Anas Tidak Patah Semangat

Poin penting pernyataan Anas berikutnya yakni bahwa penjara tidak mematahkan semangatnya. Justru penjara tersebut membuatnya semakin kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat

Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 18:45 WIB

Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara

Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 16:04 WIB

Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas

Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:06 WIB

5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam

5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:01 WIB

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:02 WIB

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit

News | Selasa, 11 April 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×