5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 19:38 WIB
5 Fakta Rapat Kapolri dan DPR RI Berhenti Usai Diprotes Warga, Laporan Polisi Mandek 2 Tahun
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya terdistraksi suara perempuan berteriak di tengah jalannya rapat kerja Komisi III DPR RI, Rabu (12/4/2023). (YouTube Komisi III DPR RI Channel)

Suara.com - Rapat Kerja Polri dan Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat Rabu (12/4/23) pukul 11.00 WIB terinterupsi oleh seorang perempuan. Perempuan tersebut memprotes karena laporannya terhadap polisi tidak segera diproses.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta rapat Kapolri dan DPR berhenti gegara diprotes warga.

1. Berteriak Karena Laporan Sebagai Korban Tak Ditindaklanjuti Polri

Perempuan tersebut berteriak dari balkon ruang rapat terkait laporannya sebagai korban Koperasi Bodong Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang tidak ditindaklanjuti Polri. Perempuan tersebut menyatakan tidak hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan sudah ada ribuan orang yang menjadi korban NMSI.

“Minta tolong Pak Kapolri, LP kami sudah dua tahun pak, telah ada ribuan orang pak,” ujar wanita tersebut.

2. Pimpinan Rapat Meminta Petugas Membawanya Keluar

Pasca mendengar teriakan tersebut, pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Mahesa pun memerintahkan petugas untuk mengamankan dengan mengeluarkan perempuan itu dari ruangan rapat. Desmond menegaskan pula bahwa perempuan tersebut bukanlah anggota DPR dan tidak memiliki tulisan Ketua di pakaian bagian punggungnya.

"Tolong diamankan ya, ini rapat pimpinan, Anda bukan anggota DPR, ya, nanti wawancarai di luar atau saya keluarkan dari sana. Nomor punggung Anda tidak punya kata ketua," kata Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, Rabu (12/4/2023).

3. Masih Terus Berteriak Ketika Dibawa Keluar

baca juga

Perempuan tersebut dibawa ke luar ruangan oleh petugas. Dalam proses pengeluaranya, perempuan itu masih berteriak sambil menangis atas laporan tersebut.

“70 Persen katanya citra Polri naik, tapi bagi kami 8 ribu lebih korban NMSI. 30 Ribu lebih korban PT MBM. Citra Polri nol, nol persen!” teriak perempuan itu samar sembari menangis.

4. Kapolri Berencana Menemui Perempuan Usai Rapat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang melanjutkan penjelasanya itu dipotong lagi oleh seorang wanita. Kemudian, Listyo Sigit berjanji akan menemui perempuan tersebut pasca selesainya rapat dengan pimpinan DPR.

"Biar aja nanti ketemu dengan saya nggak masalah," janji Sigit.

5. Ditenangkan Oleh Anggota DPR RI yang Lainnya

Kemudian ketika Listyo melanjutkan penjelasannya dan disela oleh perempuan itu, salah satu anggota DPR yakni Komisi III DPR Habiburokhman pun berusaha menenangkannya.

"Itu ditenangkan-ditenangkan, Pak Kapolri sudah bersedia menemui itu tadi," ujar anggota Komisi III DPR Habiburokhman.

Demikian fakta rapat Kapolri dan DPR berhenti gegara diprotes warga.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Dosa Besar Anggota Polri yang Bikin Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf

3 Dosa Besar Anggota Polri yang Bikin Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf

News | Rabu, 12 April 2023 | 18:36 WIB

Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!

Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!

News | Rabu, 12 April 2023 | 17:02 WIB

4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN

4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:35 WIB

Kata-kata Kapolri Listyo Sigit Mohon Maaf Atas 'Dosa-dosa' Anggota Polri

Kata-kata Kapolri Listyo Sigit Mohon Maaf Atas 'Dosa-dosa' Anggota Polri

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:29 WIB

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×