Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi ternyata seorang DPO kasus 2.000 ekstasi. (Ist)

Suara.com - Nama Mukmin Mulyadi kini menjadi sorotan karena status hukumnya. Ia berhasil dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai meskipun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak 2020.

Ia dilantik melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) pada 29 Maret 2023.

Sementara itu, nama Mukmin tercantum dalam hasil putusan dengan nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn.

Kisahnya berawal ketika terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dihubungi saksi Ahmad Firlana dan Dedi Candra pada 15 Oktober 2020 sore. Saksi yang merupakan polisi itu menyamar sebagai pembeli.

Saksi menyampaikan kepada Robi kalau ingin membeli seribu butir inex dengan pembayaran tunai. Robi mengatakan kepada saksi kalau barang yang dicari tidak bisa disediakan di hari yang sama.

Ia meminta waktu untuk mencarikannya kepada kawannya terlebih dahulu. Lalu, Robi menghubungi Mukmin dan menjelaskan kalau ada orang yang hendak membeli barang.

Mukmin kemudian meminta Robi untuk datang ke gudang dengan maksud mendengarkan soal pembelian barang terlarang tersebut. Saat bertemu, Mukmin menghubungi saksi Gimin Simatupang.

"Om Gimin, ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cash dua ribu butir," kata Mukmin melansir putusan yang dikutip melalui situs resmi Mahkamah Agung, Rabu (12/4/2023).

Mukmin dan Gimin lantas terlibat dalam pembicaraan mengenai harga per butirnya. Mukmin mematok Rp 85 ribu untuk per butirnya.

"Ia, kali delapan puluh lima ribu per butir kami jual, sepuluh sama om perbutir," ungkapnya.

Akhirnya Gimin menyepakati harga tersebut dan mengatakan akan menyediakan barangnya pada keesokan hari.

Kemudian, Gimin menemui Boy di sebuah rumah. Boy lalu menyerahkan satu bungkus berisi 2 ribu butir pil ekstasi.

Gimin lalu menemui Mukmin di sebuah gudang di kawasan Jalan Sudirman Tanjung Balai. 2 ribu ekstasi tersebut akhirnya dipegang oleh Mukmin.

Pada Jumat, 16 Oktober 2020, saksi menemui Robi di rumahnya untuk menanyakan barangnya. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertemu dengan Mukmin dan Gimin di sebuah tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sudah ada barangnya, kemarilah kau ke TPA bawa terus duitnya," ucap Mukmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi

Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:11 WIB

Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!

Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:19 WIB

Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?

Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?

| Minggu, 09 April 2023 | 18:12 WIB

Kasus Penipuan Selebgram Palembang Alnaura: Sempat Bebas, Kembali Divonis Salah Kini DPO Jaksa

Kasus Penipuan Selebgram Palembang Alnaura: Sempat Bebas, Kembali Divonis Salah Kini DPO Jaksa

| Minggu, 09 April 2023 | 15:40 WIB

Fakta-Fakta Selebgram Palembang Alnura, Live IG dari Thailand Padahal DPO Kejaksaan

Fakta-Fakta Selebgram Palembang Alnura, Live IG dari Thailand Padahal DPO Kejaksaan

Sumsel | Minggu, 09 April 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB