Pejabat DJKA Terjaring OTT KPK, Begini Kata Kemenhub

Bangun Santoso

Kamis, 13 April 2023 | 14:36 WIB
Pejabat DJKA Terjaring OTT KPK, Begini Kata Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," kata Menhub melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menhub menegaskan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Menhub.

Atas kejadian tersebut, kata dia, Kemenhub nantinya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.

Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

baca juga

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek, yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta serta saldo rekening bank Rp150 juta. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:17 WIB

Sederet OTT KPK Mencengangkan di Bulan Puasa 2023, Libatkan Banyak Pejabat Negara

Sederet OTT KPK Mencengangkan di Bulan Puasa 2023, Libatkan Banyak Pejabat Negara

News | Kamis, 13 April 2023 | 13:48 WIB

Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, KPK: Sangat Berbahaya Bagi Keselamatan

Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, KPK: Sangat Berbahaya Bagi Keselamatan

News | Kamis, 13 April 2023 | 13:37 WIB

Mau Terhindar Macet?, Ini Saran Menhub Budi Karya Sumadi untuk Para Pengendara yang Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Mau Terhindar Macet?, Ini Saran Menhub Budi Karya Sumadi untuk Para Pengendara yang Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Joglo | Kamis, 13 April 2023 | 13:10 WIB

Jokowi Bicara Tangkap Tangan Pejabat DJKA Kemenhub: Tiap Hari Dicek, Masih Saja Ada OTT

Jokowi Bicara Tangkap Tangan Pejabat DJKA Kemenhub: Tiap Hari Dicek, Masih Saja Ada OTT

News | Kamis, 13 April 2023 | 12:13 WIB

Catat! Ini Waktu yang Tepat Mudik untuk Hindari Kemacetan

Catat! Ini Waktu yang Tepat Mudik untuk Hindari Kemacetan

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 11:26 WIB

Menhub: Silakan Mudik Lebih Awal Mulai Hari Ini sampai 17 April

Menhub: Silakan Mudik Lebih Awal Mulai Hari Ini sampai 17 April

News | Kamis, 13 April 2023 | 10:27 WIB

Terkini

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor

Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf

Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:35 WIB

ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?

ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!

Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan

Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?

Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×