Klarifikasi Kemenkeu Soal Viral Bea Cukai Indonesia Palak Turis Taiwan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 17:03 WIB
Klarifikasi Kemenkeu Soal Viral Bea Cukai Indonesia Palak Turis Taiwan
Turis Taiwan mengaku mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan oleh petugas Bea Cukai saat berkunjung ke Bali. [Instagram/@suryoprabowo2011]

Suara.com - Nama institusi Bea Cukai Indonesia saat ini kembali ramai menjadi perbincangan warganet. Ini setelah beredarnya video terkait dengan turis Taiwan terkena palak petugas Bea Cukai.

Berdasarkan keterangan dari video yang diunggah oleh @lylien59 di TikTok, turis Taiwan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pada saat berkunjung ke Bali.

Turis asal Taiwan itu mengaku dipaksa membayar denda sebesar USD 4000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 60 juta. Para petugas Bea Cukai tersebut juga mengancam, ia akan dideportasi ke negaranya apabila tidak mau membayar.

Dugaan palak uang Rp 4 Juta

Namun karena kejadian tersebut merupakan pelanggaran pertama, maka petugas Bea Cukai dan turis Taiwan pun terlibat cekcok untuk melakukan negosiasi. Akhirnya pelancong dari Taiwan itu membayar palak dengan total Rp 4 juta.

Video tersebut pun langsung viral dan tersebar luas di media sosial seperti TikTok dan Twitter. Warganet pun ramai memberikan kritik tegas terhadap tindakan para petugas Bea Cukai tersebut.

Sementara lainnya menyebut kejadian tersebut menjadi sebuah aib untuk Indonesia karena sudah masuk ke media pemberitaan luar negeri.

Bea cukai klarifikasi

Menanggapi adanya dugaan turis Taiwan dipalak, Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia telah memberikan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Istri Keciduk Main Serong saat Ramadhan, Selingkuhan Ngumpet di Kolong Kasur, 'David Beckham' Ikut Turun Tangan!

Berikut ini Siaran Pers Bea Cukai RI merespons isu pemerasan terhadap turis Taiwan di Bandara Ngurah Rai. Mencermati kronologi yang ada diyakini kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai. Terima kasih. Kami terus berupaya makin baik,” tulisnya melalui akun Twitter @/prastow.

Bea Cukai sendiri telah menelusuri kabar terkait turis Taiwan yang mengaku-ngaku dipalak gegara memotret di area terbatas bandara. Penelusuran juga dilakukan ke sumber pemberitaan ke situs forum online PTT.

Tidak terjadi di Bea Cukai

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, berdasar pada keterangan yang ada, pihaknya yakin bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di ranah Bea Cukai.

Hal ini karena Bea Cukai sama sekali tidak memiliki kewenangan perekaman sidik jari dan stempel maupun cap pada paspor warga negara asing (WNA).

Sementara itu dalam akun Ludai (NeverEnough), turis itu menceritakan pengalamannya mengambil foto di area terbatas di bandara. Ia mengungkap kejadian itu bermula saat petugas Bea Cukai tiba-tiba datang menghampiri, lalu membawanya ke sebuah ruangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI