Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 18:02 WIB
Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosok Perwira Tinggi Polri tersebut juga merasa dirinya telah membangun kariernya dengan keringat dan darah, sehingga tak masuk akal jika ia membuang jerit payahnya dengan menjual narkoba.

"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya. Masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" keluh Teddy.

Berkaca dari perjuangan Teddy, ia menilai tak masuk akal harus merelakan kariernya yang sudah mentereng sirna gegara menjual narkoba. Ia juga malah bertanya buat apa melakukan penyimpangan hukum cuma demi uang Rp 300 juta.

Kutip surat Al-Baqarah dan kewajiban seorang Muslim di Bulan Puasa

Entah untuk menarik simpati hakim atau memang mengutarakan isi hatinya, Teddy Minahasa juga turut mengutip ayat suci Quran Surat Al-Baqarah yang menyinggung soal kewajiban seorang Muslim untuk berpuasa.

"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun," ujar Teddy di sela-sela pledoinya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI