Hasil Penelitian TII: KPU Punya Tiga Pekerjaan Rumah Soal Penataan Regulasi Kampanye

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 April 2023 | 18:39 WIB
Hasil Penelitian TII: KPU Punya Tiga Pekerjaan Rumah Soal Penataan Regulasi Kampanye
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar menyampaikan penelitian bertajuk 'Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif' kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia berharap penelitian ini bisa menjadi masukan bagi KPU dalam melakukan penataan terhadap pengaturan hukum terkait kampanye politik di media sosial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan secara informatif dan edukatif.

"Studi ini berfokus pada aspek normatif, yaitu aturan hukum Pemilu dan Pilkada mengenai kampanye politik di media sosial, dan aspek kontekstual, yaitu implementasi regulasi regulasi tersebut," kata Adinda di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

"Dari aspek normatif, studi ini mencatat tiga kekurangan dalam PKPU tentang Kampanye Pemilu dan Pilkada dan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan Pilkada," tambah dia.

Kekurangan pertama ialah pengaturan mengenai kampanye politik di media sosial pada Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang dianggap tidak selaras mengenai definisi kampanye, definisi kampanye di media sosial, materi kampanye, dan iklan kampanye.

Kemudian, TII juga menyoroti pengaturan yang ada saat ini dinilai belum memadai dalam mengatasi tantangan yang muncul dari penggunaan media sosial untuk kampanye di masa pemilu.

"Ketiga, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran peraturan belum memadai," lanjut Adinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Palembang Capai 1,2 Juta, 51 Persen Pemilih Perempuan

Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Palembang Capai 1,2 Juta, 51 Persen Pemilih Perempuan

Sumsel | Rabu, 12 April 2023 | 16:20 WIB

Komnasham Bakal Fokus Awasi Pemilu 2024

Komnasham Bakal Fokus Awasi Pemilu 2024

Tantrum | Rabu, 12 April 2023 | 14:24 WIB

Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu

Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu

DPR | Rabu, 12 April 2023 | 13:11 WIB

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 13:08 WIB

Pasukan Reaksi Cepat Brimob Akan Amankan Pemilu 2024

Pasukan Reaksi Cepat Brimob Akan Amankan Pemilu 2024

Bestie | Rabu, 12 April 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB