BPJS Kesehatan Mojokerto Berikan Penghargaan kepada 3 FKTP Terbaik

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 14 April 2023 | 10:14 WIB
BPJS Kesehatan Mojokerto Berikan Penghargaan kepada 3 FKTP Terbaik
BPJS Kesehatan Mojokerto memberikan penghargaan kepada 3 FKTP terbaik. (Dok: Pemkab Mojokerto)

Suara.com - BPJS Kesehatan Mojokerto memberikan penghargaan kepada tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbaik dalam peningkatan mutu layanan tahun 2022-Tw1 tahun 2023. Mereka yang menerima rinciannya, terbaik 1 Puskesmas Kutorejo, terbaik 2 Klinik Wilujeng, terbaik 3 Klinik Prima Medika.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terbaik dalam peningkatan mutu pelayanan tahun 2022-Triwulan 1 Tahun 2023. Mereka yang menerima penghargaan diantaranya, terbaik 1 RSUD Prof.Soekandar, terbaik 2 RS. Sidowaras, dan terbaik 3 RS. Mawaddah Medika.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto juga meluncurkan Implementasi Janji Layanan JKN tahun 2023. Program itu diluncurkan untuk meningkatkan mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memberikan layanan digital bagi peserta dan menghadirkan layanan JKN yang semakin mudah, cepat dan pasti.

Peluncuran program implementasi janji layanan JKN itu berlangsung di Hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto, Rabu, (12/4/2023) siang. Peluncuran implementasi layanan JKN itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis sumpah janji layanan JKN tahun 2023 oleh Direktur RS.Prof.Dr.Soekandar Djalu Naskutub dan Kepala UPT Puskesmas Sooko Dadang Hendrayanto, disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala BPJS Cabang Mojokerto Elke Winasari, Kepala Dinkes Ulum Rakhmat.

Dalam sambutannya, Ikfina menyampaikan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta yang terlibat dalam ekosistem JKN, baik itu BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan hingga peserta JKN.

"Ini harus dilakukan dengan sinergitas dan kolaborasi yang kuat. Karena ini jika dilaksanakan secara bersama, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal,” terangnya.

Ikfina berharap pemberian pelayanan kesehatan ini terus dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat, kebutuhan kesehatan ini merupakan sesuatu kebutuhan yang paling fundamental bagi masyarakat.

"Terimakasih atas kinerja yang sudah dilakukan. Sehingga semua para pemberi faskes di Kabupaten Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Mojokerto, Elke Winasari menjelaskan, saat ini pihaknya mulai mengembangkan digitalisasi layanan ke semua aspek untuk memenuhi beragam kebutuhan stakeholders dalam ekosistem JKN. Tidak hanya terbatas pada antrean online saja, tetapi akan dikembangkan hingga pengajuan klaim rumah sakit. Bahkan, saat ini, pihaknya sudah berproses menuju elektronik farmasi untuk pelayanan obat.

baca juga

“BPJS Kesehatan bersama dengan rumah sakit juga telah menerapkan perekaman sidik jari (fingerprint) dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP). Selanjutnya, kami akan mendorong rumah sakit untuk mengimplementasikan electronic medical record, electronic claim hingga smart claim,” ujarnya.

Untuk menunjang pelayanan yang berkualitas, lanjut Elke, BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan kepada rumah sakit untuk melakukan improvement. Inovasi rumah sakit nantinya akan disinkronkan dengan inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pasien dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Jadi peserta JKN yang dirujuk ke poliklinik dapat memanfaatkan fitur antrian online pada Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrian dan memperkirakan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu lama di rumah sakit," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta JKN Dipastikan Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023

Peserta JKN Dipastikan Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023

Sumbar | Kamis, 06 April 2023 | 20:36 WIB

BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di 5 Titik, Berikut Daftarnya!

BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di 5 Titik, Berikut Daftarnya!

Bisnis | Kamis, 06 April 2023 | 12:48 WIB

Info Penting Bagi Pemudik, Tetap Bisa Manfaatkan BPJS Kesehatan saat Berada di Kampung Halaman

Info Penting Bagi Pemudik, Tetap Bisa Manfaatkan BPJS Kesehatan saat Berada di Kampung Halaman

Jawa Tengah | Kamis, 06 April 2023 | 12:10 WIB

Direktur ICLD: RUU Kesehatan Tak Penuhi Syarat Keterhubungan untuk Disatukan dalam Undang-Undang

Direktur ICLD: RUU Kesehatan Tak Penuhi Syarat Keterhubungan untuk Disatukan dalam Undang-Undang

Health | Selasa, 04 April 2023 | 12:47 WIB

Ombudsman Sebut Program JKN Sebagai Game Changer Sistem Pembiayaan Kesehatan

Ombudsman Sebut Program JKN Sebagai Game Changer Sistem Pembiayaan Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:20 WIB

Korban Geng Motor di Kabupaten Gowa Kesulitan Biaya Operasi, Satu Bola Mata Dikeluarkan

Korban Geng Motor di Kabupaten Gowa Kesulitan Biaya Operasi, Satu Bola Mata Dikeluarkan

Sulsel | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×