Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 14:09 WIB
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK [esdm.go.id]

Suara.com - Perkara chat janggal yang bocor di media sosial juga menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite. Sebab, ia merupakan sosok yang dikirimi pesan itu oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.

Namun, sosok Idris Sihite memang sudah disorot setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Begitu pun profilnya yang memicu rasa penasaran publik.

Profil M Idris Sihite

Tak diketahui soal usia dan tempat kelahiran M Idris Froyote Sihite. Hanya saja, ia adalah lulusan S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Sementara kariernya, di dunia pemerintah diawali dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI pada 2000 lalu.

Kemudian, sejumlah jabatan lain yang pernah Idris emban diantaranya anggota Satgasus PPTPK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.

Ketika menjadi Koordinator Asisten Intelijen Kejati, Idris menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara ini, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.

Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimbangan Hukum di JAM DATUN. Lalu, pada 2020, ia menjabat Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.

Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI. Tak hanya itu, Idris pun sempat aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari kementerian atau lembaga.

Setelah menjadi Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Sihite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan ini masih ia geluti sampai sekarang, termasuk saat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Dipanggil KPK

Penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Ketika ditanya awal media, Plh Minerba itu menjelaskan bahwa pemanggilannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Negara, katanya, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terkait nominalnya, ia masih belum bisa memastikan. Namun, jika dikisar mencapai Rp28 miliar.

Chat Janggal dengan Johanis Tanak

Percakapan-percakapan janggal Idris Sihite dengan Johanis Tanak diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Mulai dari soal mencari uang di balik layar, yang kini sudah diklarifikasi Johanis. Wakil Ketua KPK ini menegaskan bahwa maksud pesan itu adalah kegiatan usai pensiun sebagai jaksa.

Terbaru, chat janggal keduanya kembali bocor, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP). Johanis meminta bertemu Idris untuk membahas kasus itu dari segi hukum. Hal ini juga telah diklarifikasi, di mana Johanis mengaku tidak tahu jika surat penyelidikan Idris sudah terbit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:16 WIB

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:42 WIB

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB