"Apabila korban mengalami trauma, tentunya trauma korban yang perlu dipulihkan. Kemudian apakah korban mendapatkan luka maka akan dipulihkan dan psikis korban," jelasnya.
Terkait kasus ini, Polda Sumbar telah mengultimatum para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kasus telah diambil alih dari awalnya berada di Polsek Lengayang, kini ditangani Polres Pesisir Selatan.